x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Lengkap UMK Jatim 2026: Surabaya Tertinggi, Ini Daftar Gaji 38 Daerah

Avatar Alkalifi Abiyu

Umum

Lingkaran.net - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2026 untuk 38 kabupaten/kota di seluruh wilayah Jawa Timur.  

Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/937/013/2025 tentang UMK Jawa Timur Tahun 2026 yang ditandatangani pada 24 Desember 2025. 

Penetapan UMK 2026 dilakukan dengan mempertimbangkan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan, kondisi perekonomian daerah, serta rekomendasi bupati dan wali kota se-Jawa Timur.

Kebijakan ini akan mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2026 dan menjadi acuan resmi bagi dunia usaha dan para pekerja. 

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan, kebijakan pengupahan tersebut disusun untuk menjaga keseimbangan antara peningkatan kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan dunia usaha di daerah. 

“Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 35 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan yang telah diubah terakhir dengan PP Nomor 49 Tahun 2025, serta untuk mewujudkan upah yang lebih realistis sesuai kondisi daerah dan kemampuan perusahaan, perlu ditetapkan kebijakan upah minimum,” ujar Khofifah sebagaimana tertuang dalam keputusan tersebut. 

Dalam diktum keputusan ditegaskan bahwa UMK 2026 hanya berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Sementara itu, perusahaan yang telah memberikan upah di atas UMK dilarang menurunkan atau membayar upah lebih rendah dari ketentuan yang telah ditetapkan. 

“Upah Minimum Kabupaten/Kota hanya berlaku bagi pekerja yang memiliki masa kerja kurang dari satu tahun,” tegas Khofifah. 

“Pengusaha yang telah memberikan upah lebih tinggi dari UMK dilarang mengurangi atau menurunkan upah dan dilarang membayar upah lebih rendah dari ketetapan UMK,” lanjutnya. 

Pemprov Jatim juga memastikan akan menindak tegas pengusaha yang tidak mematuhi ketentuan UMK 2026 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Berdasarkan keputusan tersebut, UMK tertinggi di Jawa Timur tahun 2026 ditetapkan untuk Kota Surabaya sebesar Rp5.288.796, disusul Kabupaten Gresik Rp5.195.401 dan Kabupaten Sidoarjo Rp5.191.541. Sementara UMK terendah ditetapkan di Kabupaten Situbondo sebesar Rp2.483.962. 

“Keputusan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2026,” pungkas Khofifah. 

Daftar Lengkap UMK Jawa Timur 2026 

  1. Kota Surabaya – Rp5.288.796
  2. Kabupaten Gresik – Rp5.195.401
  3. Kabupaten Sidoarjo – Rp5.191.541
  4. Kabupaten Pasuruan – Rp5.187.681
  5. Kabupaten Mojokerto – Rp5.176.101
  6. Kabupaten Malang – Rp3.802.862
  7. Kota Malang – Rp3.736.101
  8. Kota Batu – Rp3.562.484
  9. Kota Pasuruan – Rp3.555.301
  10. Kabupaten Jombang – Rp3.320.770
  11. Kabupaten Tuban – Rp3.229.092
  12. Kota Mojokerto – Rp3.208.556
  13. Kabupaten Lamongan – Rp3.196.328
  14. Kabupaten Probolinggo – Rp3.164.526
  15. Kota Probolinggo – Rp3.045.172
  16. Kabupaten Jember – Rp3.012.197
  17. Kabupaten Banyuwangi – Rp2.989.145
  18. Kota Kediri – Rp2.742.806
  19. Kabupaten Bojonegoro – Rp2.685.983
  20. Kabupaten Kediri – Rp2.651.603
  21. Kota Blitar – Rp2.639.518
  22. Kabupaten Tulungagung – Rp2.628.190
  23. Kota Madiun – Rp2.588.794
  24. Kabupaten Lumajang – Rp2.578.320
  25. Kabupaten Blitar – Rp2.567.744
  26. Kabupaten Nganjuk – Rp2.564.627
  27. Kabupaten Ngawi – Rp2.556.815
  28. Kabupaten Magetan – Rp2.553.866
  29. Kabupaten Sumenep – Rp2.553.688
  30. Kabupaten Madiun – Rp2.553.221
  31. Kabupaten Bangkalan – Rp2.550.274
  32. Kabupaten Ponorogo – Rp2.549.876
  33. Kabupaten Trenggalek – Rp2.530.313
  34. Kabupaten Pamekasan – Rp2.528.004
  35. Kabupaten Pacitan – Rp2.514.892
  36. Kabupaten Bondowoso – Rp2.496.886
  37. Kabupaten Sampang – Rp2.484.443
  38. Kabupaten Situbondo – Rp2.483.962
Artikel Terbaru
Minggu, 05 Apr 2026 21:28 WIB | Hype

Banyak yang Belum Tahu, Ini Bahaya Godzilla El Nino

Lingkaran.net - Fenomena Godzilla El Nino mulai menjadi perhatian publik seiring prediksi kemunculannya pada 2026. Istilah ini digunakan untuk menggambarkan El ...
Minggu, 05 Apr 2026 21:10 WIB | Umum

Ancaman Godzilla El Nino, Jatim di Ujung Krisis Air dan Pangan

Lingkaran.net - Ancaman fenomena iklim ekstrem Godzilla El Nino yang diprediksi melanda Jawa Timur pada April hingga Oktober 2026 mulai memicu kewaspadaan ...
Minggu, 05 Apr 2026 10:47 WIB | Politik & Pemerintahan

Herman Khaeron Suntik Energi Baru Kader Demokrat Jatim

Lingkaran.net - Intensitas turun langsung ke lapangan yang dilakukan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat, Herman Khaeron, menuai apresiasi luas dari ...