x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Lansia Korban Mafia Tanah Wadul ke DPRD Surabaya

Avatar Trisna Eka Aditya

Umum

Lingkaran.net – Maria Lucia Setyowati (73), seorang lansia yang menjadi korban dugaan penipuan mafia tanah, terus berjuang mencari kepastian hukum atas aset miliknya yang raib. Bersama suaminya yang juga berusia 73 tahun, Maria mendatangi DPRD Kota Surabaya untuk meminta bantuan agar kasus yang menimpanya tidak "jalan di tempat." 

Kasus ini bermula dari aksi Tri Ratna Dewi, seorang mantan penyewa kos yang berpura-pura menjadi keponakan Maria. Dengan tipu muslihat janji bisnis laundry dan pengurusan IMB, Tri diduga memanipulasi dokumen hingga dua aset berharga milik Maria—rumah kos dan rumah tinggal di kawasan Tenggilis—berpindah tangan dan kini terancam dilelang bank. 

Dalam aduannya, Maria mengungkapkan kekecewaannya terhadap lambatnya penanganan di pihak kepolisian. Masalah utamanya adalah keberadaan Tri Ratna Dewi yang hingga kini belum ditemukan. 

"Intinya saya pengin kasus ini tetap jalan, ada kepastian hukum. Sekarang ini kan saling menunggu karena si Tri belum ketemu. Saya ke Polrestabes juga jawabannya begitu, nunggu Tri," ujar Maria dengan nada kecewa. 

Maria meyakini bahwa dengan sistem NIK yang terintegrasi, seharusnya keberadaan pelaku bisa dilacak. "Semua saudara Tri yang saya hubungi bilang tidak tahu. Mereka bilang jangan diikut-ikutkan. Tapi mestinya kalau masih di Indonesia, ada nomor NIK, itu bisa dicari," tegasnya. 

Maria menceritakan perjalanannya yang berliku. Ia sempat menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) demi mendapatkan nama dan alamat PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) yang memproses peralihan asetnya, karena ia merasa tidak pernah menandatangani dokumen di hadapan notaris/PPAT tersebut. 

"Saya ini orang yang tidak tahu hukum, muter-muter di Poltabes. Laporan saya di Dumas (Pengaduan Masyarakat) sempat mandek dua tahun, baru ditangani setelah viral saya lapor ke Pak Sholeh (pengacara)," ungkap Maria. 

Titik terang mulai muncul saat ia bertemu korban lain dari oknum yang sama dan disarankan melapor ke Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, hingga akhirnya difasilitasi bertemu dengan anggota DPRD Surabaya.  

Meski usianya sudah lanjut, Maria dan suaminya tetap gigih hadir dalam setiap pertemuan. Ia memberikan apresiasi tinggi kepada pihak DPRD yang memberikan pencerahan hukum secara jelas. 

"Konsultasi dengan DPRD ini bagi saya pencerahan. Pak Yona (Ketua komisi A Yona Bagus Widyatmoko) penjelasannya masuk di akal, saya jadi ngeh (paham). Beliau juga menghadirkan Bu Lurah untuk mencari solusi," tambahnya. 

Dalam mediasi tersebut, Maria diminta untuk tetap fleksibel dalam berkomunikasi demi menyelamatkan asetnya, asalkan ada kepastian hukum dan keadilan bagi dirinya yang telah kehilangan tempat tinggal di masa tua. 

Maria berharap agar pihak kepolisian segera menemukan Tri Ratna Dewi sehingga proses hukum, baik lewat jalur litigasi maupun non-litigasi, bisa segera tuntas. Pasangan lansia ini hanya menginginkan satu hal: rumah yang menjadi hak mereka kembali, atau setidaknya ada penyelesaian yang adil sebelum aset tersebut benar-benar hilang disita bank.

 

Artikel Terbaru
Selasa, 10 Mar 2026 21:20 WIB | Politik & Pemerintahan

Fraksi PDIP DPRD Jatim Minta Larangan Keras Mobil Dinas Dipakai Mudik Lebaran

Lingkaran.net - Pemprov Jawa Timur diminta kembali keluarkan larangan tegas penggunaan mobil dinas untuk kepentingan mudik Lebaran. Kebijakan tersebut dinilai ...
Selasa, 10 Mar 2026 20:10 WIB | Umum

BGN Klarifikasi Video Viral Menu MBG di Pamekasan, Sebut Paket Makanan Sebenarnya Lengkap

Lingkaran.net - Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan klarifikasi terkait video viral yang menampilkan menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di salah satu ...
Selasa, 10 Mar 2026 13:46 WIB | Ekbis

Ketua Komisi C: Suntikan Modal Jamkrida Rp300 Miliar Belum Tentu Lolos

Lingkaran.net - Rencana Pemprov Jawa Timur untuk memperkuat permodalan PT Penjaminan Kredit Daerah Jawa Timur (Jamkrida Jatim) melalui penyertaan modal sebesar ...