x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Kode LN Muncul di Agenda DPRD Jatim, Termasuk Bahas Pansus BUMD

Avatar Redaksi

Umum

Lingkaran.net - Keputusan DPRD Jawa Timur menghapus anggaran Perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN) kembali menjadi sorotan. Pasalnya, dalam dokumen resmi hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) tertanggal 23 Februari 2026, tercantum agenda kegiatan bertanda “LN” pada jadwal Alat Kelengkapan DPRD bulan Maret 2026. 

Dokumen bernomor 100.3.2/530/050/2026 yang ditujukan kepada para pimpinan DPRD, ketua fraksi, ketua alat kelengkapan, serta anggota Banmus itu memuat sejumlah agenda penting.

Di antaranya penjadwalan Rapat Paripurna lanjutan pembahasan Rancangan Perda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah Jawa Timur, penyampaian LKPj Gubernur Jatim akhir Tahun Anggaran 2025, hingga laporan Panitia Khusus (Pansus) pembahas kinerja BUMD Jatim. 

Namun perhatian publik tertuju pada bagian Jadwal Kegiatan Alat Kelengkapan DPRD Provinsi Jawa Timur Bulan Maret 2026. Dalam agenda tersebut, Pansus pembahasan kinerja BUMD dijadwalkan pada 4–7 dan 25–28 Maret, disertai sosialisasi, workshop hingga bimbingan teknis (bimtek) partai/pendalaman tugas dengan keterangan “LN” dengan tertulis tentatif. 

Agenda itu pun telah ditandatangani Wakil Ketua DPRD Jatim, Hidayat. 

Padahal sebelumnya, Ketua DPRD Jatim, Musyafak Rouf, secara terbuka menyatakan bahwa DPRD Jawa Timur telah menghapus alokasi anggaran PDLN. Kebijakan tersebut diambil sebagai tindak lanjut moratorium dari pemerintah pusat yang meniadakan kunjungan luar negeri bagi pejabat negara. 

Munculnya kode “LN” dalam dokumen resmi memantik tanda tanya. Apakah agenda tersebut benar-benar merujuk pada kegiatan luar negeri, atau sekadar kekeliruan administratif? 

Saat dikonfirmasi, salah satu sumber internal Sekretariat DPRD Jatim menyebut adanya kesalahan dalam penulisan kolom agenda. “Salah kolom,” ujar sumber tersebut singkat. 

Saat dikonfirmasi salah satu anggota DPRD Jatim, pun menyebut bahwa LN itu Luar Negeri. Bahkan, pihaknya menyatakan bahwa Sekdaprov Jatim dan beberapa kepala Dinas di lingkungan Pemprov Jatim juga telah melakukan kunjungan ke Luar Negeri.

"Alhamdulillah kalau sudah dapat LN. Seharusnya boleh, kan Sekda boleh, Pak Yasin (Kepala BPKAD Jatim dan Plt Bappeda Jatim, red) boleh," ungkapnya. 

Artikel Terbaru
Jumat, 24 Apr 2026 21:16 WIB | Umum

PKB Jatim Respons Kasus Korupsi Dana Hibah Pokir Rp242,9 Miliar yang Jerat Kadernya, Suratno

Lingkaran.net - DPW PKB Jawa Timur buka suara terkait kasus dugaan korupsi dana hibah pokok pikiran (Pokir) di Magetan. Hal itu menyusul penetapan Ketua DPRD ...
Jumat, 24 Apr 2026 18:18 WIB | Umum

Baru Dipuji Prabowo Subianto sebagai ‘Patriot’ di Retret, Suratno Jadi Tersangka Korupsi Dana Pokir

Lingkaran.net - Belum genap sepekan sejak mengikuti retret Ketua DPRD se-Indonesia, Suratno kini harus menghadapi kenyataan pahit. Ia resmi ditetapkan sebagai ...
Jumat, 24 Apr 2026 17:56 WIB | Umum

Ketua DPRD Magetan Suratno Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pokir Rp242,9 Miliar

Lingkaran.net - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kejaksaan Negeri Magetan membuat gebrakan besar dalam pengusutan dugaan korupsi di lingkungan pemerintahan ...