x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Ketua DPRD Jatim Bantah Ada Kunker Luar Negeri Maret 2026

Avatar Redaksi

Umum

Lingkaran.net - Ketua DPRD Jawa Timur, H. Musyafak Rouf, membantah kabar adanya rencana kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri pada Maret 2026.

Bantahan itu disampaikan menyusul beredarnya dokumen hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang mencantumkan agenda bertanda “LN” dalam jadwal kegiatan alat kelengkapan dewan. 

“Tidak benar, tidak ada agenda Dewan ke LN,” tegas Musyafak, Kamis (26/2/2026). 

Ia memastikan, seluruh anggota DPRD Jatim saat ini berkomitmen menjalankan kebijakan efisiensi anggaran, termasuk memangkas alokasi kunjungan kerja yang dinilai belum mendesak.  

Menurutnya, sejak kebijakan efisiensi diberlakukan, DPRD Jatim sepakat menghapus agenda kunker luar negeri. “Kita ikuti aturan efisiensi,” ujarnya singkat. 

Pada periode-periode sebelumnya, kunjungan kerja ke luar negeri memang kerap menjadi bagian dari agenda pimpinan maupun anggota dewan yang tergabung dalam alat kelengkapan dewan. Namun, situasi fiskal dan kebijakan penghematan anggaran menjadi pertimbangan utama untuk meniadakan kegiatan tersebut. 

Dalam dokumen hasil Banmus yang beredar, tercantum Jadwal Kegiatan Alat Kelengkapan DPRD Provinsi Jawa Timur bulan Maret 2026. Di dalamnya, Panitia Khusus (Pansus) pembahasan kinerja BUMD dijadwalkan berlangsung pada 4–7 Maret dan 25–28 Maret.  

Agenda tersebut disertai keterangan sosialisasi, workshop, hingga bimbingan teknis (bimtek) partai atau pendalaman tugas dengan catatan “LN” yang tertulis tentatif. 

Terkait hal itu, sumber internal Sekretariat DPRD Jatim menyebut adanya kekeliruan administratif dalam penulisan kolom agenda. “Salah kolom,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi. 

Namun, pernyataan berbeda muncul dari salah satu anggota DPRD Jatim yang membenarkan bahwa “LN” merujuk pada luar negeri. Ia bahkan menilai, secara regulasi, kunjungan luar negeri bukan hal terlarang selama sesuai ketentuan. 

“Alhamdulillah kalau sudah dapat LN. Seharusnya boleh, kan Sekda boleh, Pak Yasin (Kepala BPKAD Jatim dan Plt Bappeda Jatim, red) boleh,” ungkapnya.

Artikel Terbaru
Jumat, 24 Apr 2026 21:16 WIB | Umum

PKB Jatim Respons Kasus Korupsi Dana Hibah Pokir Rp242,9 Miliar yang Jerat Kadernya, Suratno

Lingkaran.net - DPW PKB Jawa Timur buka suara terkait kasus dugaan korupsi dana hibah pokok pikiran (Pokir) di Magetan. Hal itu menyusul penetapan Ketua DPRD ...
Jumat, 24 Apr 2026 18:18 WIB | Umum

Baru Dipuji Prabowo Subianto sebagai ‘Patriot’ di Retret, Suratno Jadi Tersangka Korupsi Dana Pokir

Lingkaran.net - Belum genap sepekan sejak mengikuti retret Ketua DPRD se-Indonesia, Suratno kini harus menghadapi kenyataan pahit. Ia resmi ditetapkan sebagai ...
Jumat, 24 Apr 2026 17:56 WIB | Umum

Ketua DPRD Magetan Suratno Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pokir Rp242,9 Miliar

Lingkaran.net - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kejaksaan Negeri Magetan membuat gebrakan besar dalam pengusutan dugaan korupsi di lingkungan pemerintahan ...