x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Surabaya Siap Usir Pendatang Tanpa Pekerjaan Usai Lebaran 2026

Avatar Alkalifi Abiyu

Umum

Lingkaran.net - Pemerintah Kota Surabaya menegaskan akan memperketat pengawasan terhadap arus urbanisasi pasca Lebaran 2026. Kebijakan ini diambil untuk mencegah munculnya persoalan sosial di Kota Pahlawan akibat meningkatnya jumlah pendatang tanpa kejelasan pekerjaan. 

Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan, setiap warga dari luar daerah yang ingin menetap di Surabaya harus memiliki pekerjaan dan sumber penghasilan yang jelas. 

“Kalau tidak memiliki pekerjaan yang jelas, tentu akan kami pertimbangkan untuk tidak masuk ke Surabaya,” tegas Eri. 

Menurutnya, langkah ini penting untuk mengantisipasi dampak urbanisasi seperti meningkatnya jumlah pengemis, gelandangan, hingga potensi tindak kriminal. Pengawasan akan dilakukan secara berlapis dengan melibatkan perangkat daerah hingga tingkat RT/RW.
Pendatang Wajib Lapor 

Pemkot juga mengimbau warga Surabaya yang membawa atau mempekerjakan pendatang agar melaporkan keberadaan mereka kepada pengurus lingkungan setempat. Pendataan ini dinilai penting untuk memastikan jumlah serta aktivitas para pendatang tetap terkontrol. 

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M Fikser, menyebut urbanisasi pasca Lebaran merupakan fenomena tahunan yang selalu menjadi perhatian. 

“Surabaya terbuka bagi siapa saja yang ingin mencari penghidupan, namun pendatang harus memiliki keterampilan dan tujuan yang jelas,” ujarnya. 

Operasi Yustisi Diperketat 

Sebagai langkah konkret, Pemkot Surabaya akan menggelar operasi yustisi yang melibatkan aparat kelurahan hingga kecamatan. Dalam operasi ini, pendatang akan diperiksa terkait kelengkapan administrasi, kepastian tempat tinggal, serta pekerjaan yang dimiliki. 

Kepala Satpol PP Surabaya, Achmad Zaini, menegaskan pihaknya juga akan berkoordinasi dengan daerah asal pendatang. 

“Kalau ada yang datang dengan janji pekerjaan tertentu, kita akan cek dokumen dan perusahaan yang dimaksud,” tegasnya. 

Melalui kebijakan ini, Pemkot berharap arus urbanisasi pasca Lebaran dapat lebih terkendali. Pendatang tanpa kejelasan pekerjaan dipastikan tidak akan diberi ruang untuk menetap, demi menjaga ketertiban dan keamanan Kota Surabaya.

Artikel Terbaru
Kamis, 01 Okt 2026 12:51 WIB | Umum

Kata Puan Soal Jenderal Listyo Diberhentikan dari Jabatan Kapolri: Memang Sudah Waktunya

Lingkaran.net - DPR RI melalui Rapat Paripurna telah menyetujui usulan Presiden Prabowo Subianto untuk memberhentikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari ...
Kamis, 01 Okt 2026 11:58 WIB | Ekbis

Mobil Listrik Kuasai 17 Persen Pasar Kendaraan Baru Jatim, Pajaknya Masih Tunggu Arahan Pusat

Lingkaran.net - Peralihan masyarakat Jawa Timur ke kendaraan listrik melaju kencang. Dalam enam bulan pertama 2026, sekitar 17 persen kendaraan baru yang ...
Kamis, 01 Okt 2026 11:39 WIB | Umum

Komisi D DPRD Jatim Soroti Ratusan Tambang Diduga Ilegal: Penegak Hukum Harus Bertindak

Lingkaran.net - Persoalan pertambangan di Kabupaten Jember kembali menjadi sorotan. Dalam rapat koordinasi antara DPRD Jawa Timur, Pemprov Jatim dan Pemkab ...