x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

DPRD Jatim Ketok Palu LKPJ Gubernur Khofifah 2025

Avatar Alkalifi Abiyu

Ekbis

Lingkaran.net - DPRD Provinsi Jawa Timur resmi mengetok palu pengesahan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Timur Akhir Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Jatim, Rabu (13/5/2026). 

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf dan dihadiri Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa beserta jajaran Forkopimda, anggota dewan, dan pimpinan organisasi perangkat daerah. 

Pengesahan rekomendasi dilakukan setelah seluruh fraksi di DPRD Jatim menyatakan menerima dan menyetujui laporan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Gubernur Jatim Tahun Anggaran 2025. 

Dalam sidang tersebut, Musyafak Rouf menegaskan bahwa seluruh catatan, kritik, dan rekomendasi yang disampaikan fraksi-fraksi menjadi bagian tak terpisahkan dari dokumen resmi DPRD untuk ditindaklanjuti Pemerintah Provinsi Jawa Timur. 

“Semua saran, catatan, dan harapan fraksi-fraksi serta rekomendasi Pansus merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari rekomendasi DPRD yang akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” tegas Musyafak. 

Sementara itu, Sekretaris DPRD Jatim Ali Kuncoro membacakan Rancangan Keputusan DPRD Nomor 100.1/0/KPTS-DPRD/050/2026 tentang rekomendasi DPRD atas LKPJ Gubernur Jawa Timur Tahun Anggaran 2025. 

Musyafak menjelaskan, rekomendasi DPRD bukan sekadar agenda seremonial tahunan, melainkan amanat konstitusi sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LEPPD). 

Menurutnya, rekomendasi tersebut menjadi pedoman penting bagi pemerintah daerah dalam menyusun arah kebijakan pembangunan, perencanaan anggaran, hingga regulasi strategis pada tahun berjalan maupun tahun berikutnya. 

“Rekomendasi DPRD menjadi bahan dalam penyusunan perencanaan, penganggaran, penyusunan peraturan daerah, peraturan kepala daerah, hingga kebijakan strategis kepala daerah,” ujarnya. 

Dalam pembahasan LKPJ 2025, berbagai fraksi memberikan catatan kritis terkait pemerataan pembangunan, kualitas pelayanan publik, penanganan kemiskinan, penguatan sektor pendidikan dan kesehatan, hingga tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). 

Sorotan tajam juga diarahkan pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serapan anggaran, serta evaluasi kinerja sejumlah BUMD yang dinilai belum maksimal memberikan kontribusi bagi daerah. 

Dengan disahkannya rekomendasi tersebut, masa kerja Pansus LKPJ Gubernur Jatim Tahun Anggaran 2025 resmi berakhir. Pimpinan DPRD pun menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota pansus yang telah menyelesaikan pembahasan secara mendalam dan tepat waktu. 

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan dokumen rekomendasi DPRD kepada Gubernur Khofifah Indar Parawansa sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kinerja pemerintahan daerah ke depan. 

“Pada hari ini dilaksanakan penandatanganan berita acara sekaligus penyerahan rekomendasi DPRD kepada Gubernur Jawa Timur dalam rangka perbaikan kinerja penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” pungkas Musyafak Rouf.

Artikel Terbaru
Rabu, 13 Mei 2026 20:31 WIB | Umum

KPK Gembleng 239 Polisi di Surabaya, Perkuat Budaya Antikorupsi

Lingkaran.net - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat budaya integritas di lingkungan kepolisian dengan menggelar Pelatihan Tata Nilai, Penguatan ...
Rabu, 13 Mei 2026 11:17 WIB | Politik & Pemerintahan

Pemerintah Identifikasi 15 Titik Prioritas Giant Seawall Pantai Utara Jawa

Lingkaran.net - Presiden Prabowo Subianto menerima sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 12 Mei 2026. Mereka membahas ...
Rabu, 13 Mei 2026 10:58 WIB | Ekbis

Cek Harga Emas Pegadaian Hari Ini, Rabu 13 Mei 2026

Lingkaran.net - Harga emas batangan di Pegadaian pada Rabu (13/5/2026) terpantau bervariasi untuk tiga produk logam mulia, yakni Galeri24, Antam, dan UBS. ...