Lingkaran.net - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat budaya integritas di lingkungan kepolisian dengan menggelar Pelatihan Tata Nilai, Penguatan Integritas dan Antikorupsi (PELATNAS) bagi 239 personel Polda Jawa Timur, di Gedung Mahameru Polda Jatim, Surabaya, pada 12-13 Mei 2026.
Pelatihan tersebut diikuti jajaran strategis kepolisian mulai dari Kepala Sub Direktorat (Kasubdit), Kapolres, Wakapolres, Kepala Satuan (Kasat), hingga Kapolsek dan Wakapolsek se-Jawa Timur.
Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi ACLC KPK, Yonathan Demme Tangdilintin, menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi utama yang wajib dimiliki aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas di tengah masyarakat.
“Para peserta merupakan representasi institusi yang menentukan arah kebijakan, kualitas pelayanan, dan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian,” ujar Yonathan saat membuka kegiatan.
Ia mengingatkan pentingnya pengawasan internal di tubuh kepolisian agar perilaku menyimpang tidak berkembang menjadi praktik yang lebih besar dan sistematis.
Menurutnya, toleransi terhadap pelanggaran sekecil apa pun dapat menjadi pintu masuk lahirnya budaya koruptif apabila tidak segera ditindak.
“Integritas tidak cukup hanya menjadi slogan, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata di setiap lini pelayanan publik,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Pencegahan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, Kombes Pol Bhakti Eri Nurmansyah, menilai tantangan kepolisian saat ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga menjaga kepercayaan publik melalui pelayanan yang bersih dan bebas korupsi.
“Tantangan kita bukan hanya penegakan hukum semata, tetapi bagaimana bersikap, berperilaku, dan memberikan pelayanan publik yang bebas korupsi,” kata Bhakti.
Dalam pelatihan tersebut, peserta mendapatkan berbagai materi strategis terkait penguatan budaya antikorupsi, mulai dari strategi pemberantasan korupsi, pencegahan korupsi untuk menjaga ketahanan ekonomi nasional, konflik kepentingan, budaya anti suap dan anti gratifikasi, hingga penguatan peran Polri di ruang publik yang dinamis.
KPK juga mendorong seluruh peserta menjadi agen perubahan di satuan masing-masing guna menciptakan budaya kerja yang profesional, transparan, dan berintegritas.
“Mari bangun komitmen bersama dalam menjaga integritas dan jadilah agen perubahan di lingkungan kerja masing-masing,” pungkas Yonathan.
Melalui pelatihan ini, KPK berharap penguatan integritas di tubuh kepolisian tidak berhenti pada aspek seremonial, melainkan menjadi budaya kerja nyata demi mewujudkan penegakan hukum yang profesional, presisi, dan berkeadilan bagi masyarakat.
Editor : Setiadi