Lingkaran.net - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menyatakan keprihatinannya atas penangkapan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala Biro Hukum Pemprov Jatim, Adi Sarono, mengaku pihaknya baru mengetahui informasi tersebut dari pemberitaan media massa pada Sabtu (11/4) pagi.
“Kami mengikuti perkembangan dari media dan tentu turut prihatin atas kejadian ini,” ujar Adi saat memberikan keterangan kepada awak media.
Ia menjelaskan, hingga saat ini Pemprov Jatim masih memantau perkembangan kasus tersebut dan belum mengambil langkah kebijakan lebih lanjut. Hal ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang tengah berjalan di KPK.
Menurut Adi, kepastian status hukum Gatut Sunu menjadi hal krusial dalam menentukan langkah administratif pemerintahan di Kabupaten Tulungagung ke depan.
“Penting untuk menunggu perkembangan status hukum dari KPK dalam 24 jam ke depan,” tegasnya.
Pemprov Jatim, lanjutnya, menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK sebagai lembaga yang berwenang menangani perkara tersebut.
Sebelumnya, KPK mengamankan Bupati Tulungagung dalam OTT yang digelar pada Jumat (10/4) malam. Dalam operasi tersebut, tim penyidik juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa selain mengamankan sejumlah pihak, penyidik juga menemukan barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara.
“Selain mengamankan para pihak, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk uang tunai,” ujarnya.
Dari total 18 orang yang diamankan dalam OTT tersebut, sebanyak 13 orang telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK.
“Sebanyak 13 orang dibawa ke Jakarta secara bertahap. Tahap pertama Bupati sudah tiba pagi ini, kemudian tahap kedua 11 orang, dan tahap ketiga satu orang,” jelas Budi.
Kasus ini kini masih dalam proses pendalaman oleh KPK, sementara publik menanti perkembangan lanjutan terkait status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Editor : Setiadi