x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Skandal Pungli ESDM Jatim Bongkar Celah OSS, Pengamat: Sistem Masih Bisa Dinego

Avatar Alkalifi Abiyu

Umum

Lingkaran.net - Kasus dugaan pungutan liar (pungli) perizinan tambang di lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur menjadi sorotan serius.

Sistem perizinan berbasis digital melalui Online Single Submission (OSS) yang seharusnya menjamin transparansi, justru dinilai masih menyimpan celah praktik negosiasi.

Pengamat politik Surokim Andussalam menilai kondisi ini sebagai sebuah paradoks dalam tata kelola layanan publik berbasis teknologi.

“Sistem layanan online ternyata masih rentan dan belum bisa menjamin transparansi, termasuk bebas dari praktik KKN. Ini tentu paradoks dan menjadi pekerjaan rumah bersama,” ujar Surokim, Minggu (19/4/2026).

Menurutnya, perbaikan sistem tidak cukup hanya berfokus pada penguatan teknologi, tetapi juga harus diimbangi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) serta pengawasan yang ketat.

“Sistem ini tidak bisa hanya dibangun dari sisi teknologi. Aparat yang menjalankan dan pengawasnya juga harus diperkuat,” tegasnya.

Surokim menilai, salah satu titik lemah OSS terletak pada aspek waktu layanan yang masih bisa “dimainkan”. Proses perizinan yang seharusnya berjalan otomatis dan terukur, justru membuka ruang tarik-ulur.

“Masih ada variabel waktu yang bisa dinegosiasikan. Ini celah yang sering dimanfaatkan. Sistem harus disempurnakan agar ruang negosiasi semakin sempit,” jelasnya.

Ia juga menyoroti bahwa tata kelola OSS hingga kini masih sangat bergantung pada operator, sehingga membuka peluang intervensi dalam proses perizinan.

“Ketergantungan pada operator ini yang kemudian memunculkan praktik negosiasi. Ini yang harus dibenahi,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pungli perizinan tambang.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jatim, Wagiyo, mengungkapkan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah serangkaian penyelidikan dan penggeledahan di kantor Dinas ESDM Jatim serta sejumlah lokasi terkait.

“Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Kepala Dinas ESDM berinisial AM, Kepala Bidang Pertambangan OS, dan Ketua Tim Kerja Pengusahaan Air Tanah berinisial H,” ujarnya.

Dalam kasus ini, penyidik menemukan adanya dugaan praktik memperlambat proses perizinan melalui OSS. Pemohon yang tidak memberikan sejumlah uang disebut mengalami hambatan, meski persyaratan telah lengkap.

Adapun besaran pungutan bervariasi:

  • Perpanjangan izin tambang: Rp50 juta–Rp100 juta
  • Izin baru tambang: Rp50 juta–Rp200 juta
  • Perpanjangan izin air tanah: Rp5 juta–Rp20 juta
  • Izin baru air tanah: Rp50 juta–Rp80 juta

Penyelidikan dilakukan secara senyap setelah adanya laporan dari masyarakat, khususnya para pemohon izin.

Dari hasil pendalaman, penyidik menemukan indikasi tindak pidana korupsi berupa pungli, gratifikasi, hingga pemerasan oleh oknum pejabat.

Kasus ini menjadi alarm keras bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem OSS. Digitalisasi layanan yang semestinya meminimalisir interaksi langsung, justru belum sepenuhnya menutup celah penyimpangan.

“Perbaikan sistem harus serius, agar tujuan awal OSS sebagai layanan transparan dan akuntabel benar-benar terwujud,” pungkas Surokim.

Artikel Terbaru
Rabu, 03 Jun 2026 21:27 WIB | Politik & Pemerintahan

DPRD Jatim Bawa Masalah Lahan 65 Tahun Pasuruan ke Senayan, Nasib 34 Ribu Warga Jadi Sorotan

Lingkaran.net - Permasalahan lahan yang telah berlangsung lebih dari 65 tahun antara masyarakat dan TNI Angkatan Laut (AL) di Kabupaten Pasuruan akhirnya ...
Rabu, 03 Jun 2026 18:07 WIB | Umum

Penampakan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Pakai Rompi Pink Kejagung

Lingkaran.net - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, Rabu (3/6/2026). Dadan terlihat digelandang ...
Rabu, 03 Jun 2026 16:36 WIB | Politik & Pemerintahan

Saat ASN Diminta Hemat, Disperindag Jatim Anggarkan Rp2,48 Miliar untuk Perjalanan ke Jepang, Malaysia dan Hong Kong

Lingkaran.net - Alokasi anggaran perjalanan dinas luar negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Timur sebesar Rp2,489 miliar pada tahun ...