x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

KI Jatim Desak Perda Keterbukaan Informasi, Transparansi Badan Publik Dinilai Belum Merata

Avatar Alkalifi Abiyu

Politik & Pemerintahan

Lingkaran.net - Upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintahan di Jawa Timur kembali menguat. Komisi Informasi Jawa Timur mendorong pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Keterbukaan Informasi Publik sebagai langkah strategis untuk mempertegas kewajiban badan publik sekaligus meningkatkan kepatuhan. 

Dorongan tersebut bukan tanpa alasan. Ketua Bidang Kelembagaan KI Jatim, M. Sholahuddin, mengungkapkan bahwa hasil monitoring dan evaluasi (monev) menunjukkan masih timpangnya kualitas keterbukaan informasi antar lembaga di Jawa Timur. 

“Penilaian kami berbasis indikator terukur, mulai dari layanan informasi, pengelolaan dokumentasi, hingga kesiapan sarana prasarana. Itu semua menjadi standar untuk meraih predikat informatif,” ujar pria yang akrab disapa Hud. 

Menurutnya, sejumlah badan publik sebenarnya sudah menunjukkan progres positif. Banyak instansi telah memiliki Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang berfungsi melayani kebutuhan informasi masyarakat. Bahkan, sebagian mulai memperhatikan aspek inklusivitas dengan menyediakan fasilitas bagi penyandang disabilitas. 

Namun, capaian tersebut dinilai belum merata. KI Jatim mencatat masih banyak badan publik yang belum optimal dalam menerapkan prinsip keterbukaan informasi. 

Hud menegaskan, salah satu persoalan utama adalah belum adanya regulasi daerah yang secara tegas mengatur kewajiban, sanksi, maupun bentuk apresiasi bagi badan publik. 

“Selama ini belum ada aturan yang mengikat. Kalau tidak patuh, sanksinya apa? Kalau sudah baik, bentuk apresiasinya bagaimana? Itu belum diatur,” tegasnya. 

Karena itu, KI Jatim mendorong DPRD Jawa Timur untuk segera menginisiasi Perda Keterbukaan Informasi Publik. Regulasi ini dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat komitmen pimpinan instansi dalam meningkatkan kualitas layanan informasi. 

Lebih jauh, keberadaan Perda juga membuka peluang penerapan skema reward and punishment, mulai dari pengurangan anggaran bagi instansi yang tidak patuh hingga penambahan dukungan bagi yang berprestasi. 

“Kalau sudah ada Perda, sistem akan berjalan. Siapapun pimpinannya, keterbukaan informasi akan menjadi budaya,” imbuhnya. 

KI Jatim juga menyoroti bahwa Jawa Timur masih tertinggal dibanding sejumlah daerah lain seperti Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, dan DKI Jakarta yang telah lebih dulu memiliki regulasi serupa. 

Selain persoalan regulasi, rendahnya partisipasi badan publik dalam kegiatan sosialisasi juga menjadi catatan penting. Setiap tahun, KI Jatim menggelar sosialisasi untuk memperkenalkan indikator penilaian, namun tingkat kehadiran dinilai masih minim. 

“Kami cukup prihatin. Sosialisasi seringkali hanya dihadiri sedikit peserta, padahal ini penting untuk memahami standar layanan informasi,” ungkap Hud. 

Bahkan, KI Jatim harus melakukan jemput bola dengan mendatangi sejumlah institusi, termasuk badan usaha milik daerah (BUMD), guna mendorong perbaikan tata kelola informasi. 

Dari sekian banyak BUMD, hanya segelintir yang dinilai konsisten mengikuti proses evaluasi. Salah satu yang menonjol adalah PT Surabaya Industrial Estate Rungkut yang aktif melakukan pembenahan, mulai dari peningkatan kualitas website hingga konsistensi dalam mengikuti monev. 

“Nilai yang baik bukan karena kedekatan, tapi karena seluruh indikator terpenuhi, dari layanan informasi hingga sarana prasarana,” jelasnya. 

Secara umum, tingkat kepatuhan badan publik di Jawa Timur masih tergolong rendah. Dari ratusan organisasi perangkat daerah (OPD), hanya sebagian kecil yang berhasil meraih predikat informatif—dan mayoritas berasal dari rumah sakit milik Pemprov Jatim. 

Kondisi ini semakin menegaskan urgensi pembentukan Perda Keterbukaan Informasi Publik. Dengan regulasi yang jelas dan mengikat, diharapkan seluruh badan publik di Jawa Timur mampu meningkatkan transparansi, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Artikel Terbaru
Rabu, 29 Apr 2026 19:26 WIB | Umum

Ombudsman RI Soroti Kecelakaan Kereta di Bekasi, Desak Reformasi Sistem Keselamatan Transportasi

Lingkaran.net - Tragedi kecelakaan perkeretaapian di Bekasi yang menelan korban jiwa dan luka-luka mendapat sorotan serius dari Ombudsman Republik ...
Rabu, 29 Apr 2026 11:26 WIB | Ekbis

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Rabu 29 April 2026 Turun, Buruan Borong!

Lingkaran.net – Harga emas batangan di Pegadaian pada Rabu, 29 April 2026, tercatat mengalami penurunan di berbagai denominasi. Produk emas dari Galeri24, A ...
Rabu, 29 Apr 2026 07:05 WIB | Politik & Pemerintahan

WFH ASN Genap 1 Bulan, BKD Jatim Perintahkan Audit Energi dan BBM

Lingkaran.net - Sudah genap satu bulan sejak kebijakan work from home (WFH) diberlakukan di lingkungan Pemprov Jawa Timur pada Rabu (29/4/2026). Kini, ...