x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

10 Partai Penerima Banpol Jatim Rp165 Miliar Kompak Belum Ajukan Pencairan, Ini Batas Akhirnya

Avatar Alkalifi Abiyu

Politik & Pemerintahan

Lingkaran.net - Penyaluran bantuan keuangan partai politik (banpol) di Jawa Timur tahun 2026 masih belum berjalan meski alokasi anggaran telah ditetapkan. Hingga saat ini, tercatat belum satu pun dari 10 partai politik penerima hibah tersebut yang mengajukan pencairan dana ke pemerintah provinsi. 

Kondisi ini menjadi sorotan karena dana banpol yang nilainya mencapai Rp165.042.547.500 sejatinya disiapkan untuk mendukung pendidikan politik, operasional partai, serta penguatan demokrasi di tingkat daerah. 

Kepala Bakesbangpol Jatim, Eddy Supriyanto menyebutkan bahwa hingga saat ini seluruh partai masih belum mengajukan permohonan pencairan. Padahal, batas waktu pengajuan masih terbuka hingga Desember 2026. 

“Belum ada yang mengajukan. Mungkin masing-masing partai memiliki pertimbangan dan strategi administrasi sendiri,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (20/5/2026). 

Fenomena belum adanya pengajuan dari seluruh partai penerima banpol ini memunculkan sejumlah dugaan. Mulai dari proses internal partai yang masih menunggu penyelesaian administrasi laporan pertanggungjawaban (SPJ), hingga kehati-hatian menyusul proses audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. 

Di sisi lain, sebagian partai politik juga disebut masih menyesuaikan mekanisme internal terkait penggunaan dan pelaporan dana hibah agar sesuai dengan ketentuan terbaru. 

Menunggu Kepastian Audit BPK 

Pemprov Jawa Timur sendiri masih menahan proses pencairan sambil menunggu hasil audit dari BPK RI atas penggunaan dana tahun sebelumnya. Hal ini menjadi bagian dari upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. 

Dengan situasi ini, publik kini menanti langkah 10 partai penerima banpol: apakah akan segera mengajukan pencairan, atau justru memilih menunda hingga seluruh proses audit dan administrasi benar-benar tuntas. 

Adapun rincian dana yang diterima masing-masing partai cukup bervariasi. Berikut rincian alokasi bantuan keuangan partai politik tahun 2026: data dari Bakesbangpol Jatim 

PKB: Rp33.879.210.000
PDI Perjuangan: Rp28.018.987.500
Gerindra: Rp26.917.890.000
Golkar: Rp17.360.137.500
Demokrat: Rp14.042.647.500
NasDem: Rp13.651.582.500
PAN: Rp9.896.722.500
PKS: Rp9.807.427.500
PPP: Rp7.335.060.000
PSI: Rp4.132.882.500

Artikel Terbaru
Jumat, 23 Okt 2026 07:25 WIB | Umum

Beredar Surat Pernyataan Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Upaya Caplok Saham Minoritas

Lingkaran.net - Sebuah surat terkait dugaan transaksi saham RSIA Family dan RSIA Grand Family pada 2022 beredar di publik. Surat tersebut diduga ditandatangani ...
Kamis, 22 Okt 2026 23:38 WIB | Politik & Pemerintahan

Indra Widya Agustina Dorong Sinergi Pemprov dan DPRD, Alsintan Jadi Pengungkit Produktivitas Petani Pacitan

Lingkaran.net - Sinergi pemerintah dan DPRD Jawa Timur dalam menyalurkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) dinilai menjadi kunci untuk mendongkrak ...
Kamis, 22 Okt 2026 08:08 WIB | Umum

Hari Santri 2026, Gus Iwan DPRD Jatim Ingatkan Santri: Jangan Hanya Kuat Agama, Iptek Juga Penting

Lingkaran.net - Peringatan Hari Santri Nasional 2026 menjadi momentum untuk memperkuat peran pesantren dalam menyiapkan sumber daya manusia (SDM) unggul menuju ...