x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Terungkap, Ini Alasan Pemprov Jatim Geser WFH ASN dari Rabu ke Jumat

Avatar Alkalifi Abiyu

Politik & Pemerintahan

Lingkaran.net - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur resmi mengubah jadwal Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) dari sebelumnya setiap Rabu menjadi Jumat, mulai berlaku pada 1 Juni 2026. 

Di balik perubahan tersebut, ternyata ada alasan strategis yang berkaitan dengan penyelarasan kebijakan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. 

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur, Indah Wahyuni, menjelaskan bahwa perubahan hari pelaksanaan WFH dilakukan agar penerapannya sejalan dengan kebijakan yang berlaku di tingkat nasional. 

"Ya, biar inline dan sinkron pelaksanaannya dengan pusat," kata Indah Wahyuni saat dikonfirmasi, Minggu (31/5/2026). 

Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengumumkan bahwa kebijakan WFH ASN tetap dilanjutkan karena dinilai memberikan dampak positif selama masa uji coba. Namun, jadwal pelaksanaannya kini digeser menjadi setiap hari Jumat. 

Menurut Khofifah, hasil evaluasi menunjukkan kebijakan kerja fleksibel mampu membantu menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM), mengurangi mobilitas pegawai, serta mendukung efisiensi operasional pemerintahan. 

Meski bekerja dari rumah satu hari dalam sepekan, Pemprov Jatim memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta mengatur pola kerja pegawai agar tidak mengganggu layanan kepada masyarakat. 

Perubahan jadwal WFH ini juga menjadi bagian dari upaya Pemprov Jatim untuk membangun birokrasi yang lebih adaptif, efisien, serta selaras dengan arah kebijakan pemerintah pusat. 

Dengan penyesuaian tersebut, Pemprov Jatim berharap implementasi kerja fleksibel dapat berjalan lebih efektif sekaligus mendukung target penghematan energi dan peningkatan produktivitas ASN.

Artikel Terbaru
Kamis, 18 Jun 2026 17:25 WIB | Umum

Komisi A DPRD Surabaya Selesaikan Persoalan Lahan Gereja Bethany

Komisi A DPRD Surabaya memfasilitasi penyelesaian persoalan lahan yang melibatkan Gereja Bethany Indonesia dan warga RW 5 Kelurahan Menur Pumpungan, Kecamatan ...
Kamis, 18 Jun 2026 16:03 WIB | Ekbis

BI Rate Kembali Naik Menjadi 5,75 Persen

Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75 persen. ...
Kamis, 18 Jun 2026 14:32 WIB | Jeda Ngopi

Mengenal Sosok Tenaga Ahli Komisi B DPRD Jatim yang Ikut Merumuskan Perda Perlindungan Petambak Garam

Lingkaran.net - Pengalaman berorganisasi saat kuliah sering kali dianggap hanya sebagai aktivitas pelengkap. Namun bagi Arif Syaifurrisal, pengalaman tersebut ...