Lingkaran.net - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur resmi mengubah jadwal Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) dari sebelumnya setiap Rabu menjadi Jumat, mulai berlaku pada 1 Juni 2026.
Di balik perubahan tersebut, ternyata ada alasan strategis yang berkaitan dengan penyelarasan kebijakan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur, Indah Wahyuni, menjelaskan bahwa perubahan hari pelaksanaan WFH dilakukan agar penerapannya sejalan dengan kebijakan yang berlaku di tingkat nasional.
"Ya, biar inline dan sinkron pelaksanaannya dengan pusat," kata Indah Wahyuni saat dikonfirmasi, Minggu (31/5/2026).
Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengumumkan bahwa kebijakan WFH ASN tetap dilanjutkan karena dinilai memberikan dampak positif selama masa uji coba. Namun, jadwal pelaksanaannya kini digeser menjadi setiap hari Jumat.
Menurut Khofifah, hasil evaluasi menunjukkan kebijakan kerja fleksibel mampu membantu menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM), mengurangi mobilitas pegawai, serta mendukung efisiensi operasional pemerintahan.
Meski bekerja dari rumah satu hari dalam sepekan, Pemprov Jatim memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta mengatur pola kerja pegawai agar tidak mengganggu layanan kepada masyarakat.
Perubahan jadwal WFH ini juga menjadi bagian dari upaya Pemprov Jatim untuk membangun birokrasi yang lebih adaptif, efisien, serta selaras dengan arah kebijakan pemerintah pusat.
Dengan penyesuaian tersebut, Pemprov Jatim berharap implementasi kerja fleksibel dapat berjalan lebih efektif sekaligus mendukung target penghematan energi dan peningkatan produktivitas ASN.
Editor : Setiadi