Lingkaran.net - Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, menyoroti kondisi keuangan BPJS Kesehatan yang disebut mengalami defisit hingga Rp2 triliun setiap bulan.
Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah karena berpotensi mengganggu keberlanjutan pembiayaan layanan kesehatan bagi jutaan masyarakat Indonesia.
Irma menegaskan, salah satu akar persoalan yang perlu segera dibenahi adalah akurasi data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). Ia meminta pemerintah melalui Kementerian Sosial dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) melakukan evaluasi menyeluruh agar bantuan iuran benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
"Rakyat sudah membayar iuran dan menjalankan prinsip gotong royong dalam sistem jaminan kesehatan. Sesuai amanat konstitusi, masyarakat miskin memang menjadi tanggung jawab negara. Karena itu, data penerima PBI harus benar-benar akurat," ujar Irma di Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Politisi Fraksi Partai NasDem itu menilai kebijakan pendataan berbasis desil kesejahteraan masih menyisakan persoalan di lapangan. Ia mengungkapkan, tidak sedikit masyarakat kurang mampu yang justru kehilangan status kepesertaan bantuan akibat ketidaksesuaian data.
Kondisi tersebut dinilai berisiko besar, terutama bagi warga miskin yang mengidap penyakit katastropik dan membutuhkan pengobatan dalam jangka panjang. Jika kepesertaan mereka dinonaktifkan, akses terhadap layanan kesehatan bisa terancam.
"Kasihan masyarakat miskin yang memiliki penyakit katastropik jika kepesertaannya dinonaktifkan. Mereka sangat bergantung pada jaminan kesehatan untuk mendapatkan layanan pengobatan," tegasnya.
Selain mendorong perbaikan data penerima bantuan, Irma juga mengusulkan pemerintah mencari sumber pendanaan tambahan untuk memperkuat kondisi keuangan BPJS Kesehatan.
Salah satu opsi yang dinilai layak dipertimbangkan adalah pemanfaatan sebagian penerimaan dari cukai hasil tembakau.
Menurutnya, dana cukai rokok dapat dioptimalkan untuk menopang keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sekaligus memastikan masyarakat kurang mampu tetap memperoleh layanan kesehatan yang memadai.
Irma berharap pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendataan peserta PBI agar tidak ada lagi warga miskin yang kehilangan hak atas jaminan kesehatan hanya karena kesalahan administrasi atau ketidakakuratan data.
"Jangan sampai masyarakat yang seharusnya dilindungi negara justru kehilangan akses layanan kesehatan akibat persoalan data. Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah," pungkasnya.
Editor : Setiadi