x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Kabar Gembira ASN Jatim, Gaji ke-13 Hampir 100 Persen Cair

Avatar Alkalifi Abiyu

Politik & Pemerintahan

Lingkaran.net - Kabar baik bagi ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Pemprov Jatim memastikan pencairan gaji ke-13 dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ke-13 telah berjalan hampir tuntas. 

Hingga pertengahan Juni 2026, hampir seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jatim telah menerima pencairan hak yang dinantikan para ASN tersebut. 

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Timur, M. Yasin, mengatakan proses pencairan sudah dimulai sejak 2 Juni 2026 dan saat ini realisasinya telah mendekati 100 persen. 

"Ya, gaji ke-13 sudah cair. Hampir 100 persen OPD sudah cair. Mulai tanggal 2 Juni kita sudah mencairkan gaji ke-13," kata Yasin saat ditemui di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (15/6/2026). 

Menurut Yasin, pencairan dilakukan secara bertahap sesuai mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah. Tahap pertama adalah pembayaran gaji ke-13, kemudian dilanjutkan dengan pencairan TPP ke-13. 

Ia menjelaskan, pencairan TPP ke-13 tidak bisa dilakukan secara bersamaan karena besarannya mengacu pada TPP reguler yang diterima ASN pada bulan Mei 2026. 

"Yang pertama adalah gaji ke-13, yang kedua TPP ke-13. Karena komponen pembayaran TPP mengacu pada besaran TPP yang diterima di bulan Mei," jelasnya. 

Setelah pembayaran TPP reguler Mei selesai dilakukan oleh masing-masing perangkat daerah, OPD kemudian dapat mengajukan pencairan TPP ke-13 kepada BPKAD Jatim. 

Meski dilakukan secara bertahap, Yasin memastikan tidak ada kendala berarti dalam proses pencairan. Bahkan sebagian besar perangkat daerah telah menyelesaikan seluruh tahapan administrasi yang dibutuhkan. 

"Setelah TPP perangkat daerah cair, kemudian bisa mengajukan gaji dan TPP ke-13. Tapi hampir sudah 100 persen semua perangkat daerah cair. Aman," tegasnya. 

Dengan hampir rampungnya pencairan gaji ke-13 dan TPP ke-13 ini, ribuan ASN Pemprov Jawa Timur dipastikan dapat segera menikmati tambahan penghasilan yang selama ini ditunggu-tunggu, terutama untuk memenuhi berbagai kebutuhan keluarga dan pendidikan anak menjelang tahun ajaran baru.

Artikel Terbaru
Senin, 15 Jun 2026 14:12 WIB | Politik & Pemerintahan

Disinggung Soal Efisiensi, DPRD Jatim Tak Goyah Usul Reses 6 Kali Setahun

Lingkaran.net - Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang terus didorong pemerintah pusat dan daerah, DPRD Jawa Timur justru mengusulkan penambahan kegiatan ...
Senin, 15 Jun 2026 11:54 WIB | Politik & Pemerintahan

DPRD Jatim Ancang-ancang Reses Dilipatgandakan Jadi 6 Kali Setahun, Peserta Bakal Dapat Souvenir

Lingkaran.net - DPRD Jawa Timur punya alasan baru untuk menambah agenda turun ke masyarakat. Dalam rancangan perubahan perda yang mulai dibahas, jumlah reses ...
Senin, 15 Jun 2026 11:18 WIB | Politik & Pemerintahan

Demokrat Jatim Mulai Matangkan Jadwal Musda Usai Terima Surat DPP

Lingkaran.net - Dinamika menjelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat Jawa Timur mulai menghangat. Ketua DPD Partai Demokrat Jatim, Emil Elestianto ...