x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Kabar Gembira ASN Jatim, Gaji ke-13 Hampir 100 Persen Cair

Avatar Alkalifi Abiyu

Politik & Pemerintahan

Lingkaran.net - Kabar baik bagi ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Pemprov Jatim memastikan pencairan gaji ke-13 dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ke-13 telah berjalan hampir tuntas. 

Hingga pertengahan Juni 2026, hampir seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jatim telah menerima pencairan hak yang dinantikan para ASN tersebut. 

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Timur, M. Yasin, mengatakan proses pencairan sudah dimulai sejak 2 Juni 2026 dan saat ini realisasinya telah mendekati 100 persen. 

"Ya, gaji ke-13 sudah cair. Hampir 100 persen OPD sudah cair. Mulai tanggal 2 Juni kita sudah mencairkan gaji ke-13," kata Yasin saat ditemui di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (15/6/2026). 

Menurut Yasin, pencairan dilakukan secara bertahap sesuai mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah. Tahap pertama adalah pembayaran gaji ke-13, kemudian dilanjutkan dengan pencairan TPP ke-13. 

Ia menjelaskan, pencairan TPP ke-13 tidak bisa dilakukan secara bersamaan karena besarannya mengacu pada TPP reguler yang diterima ASN pada bulan Mei 2026. 

"Yang pertama adalah gaji ke-13, yang kedua TPP ke-13. Karena komponen pembayaran TPP mengacu pada besaran TPP yang diterima di bulan Mei," jelasnya. 

Setelah pembayaran TPP reguler Mei selesai dilakukan oleh masing-masing perangkat daerah, OPD kemudian dapat mengajukan pencairan TPP ke-13 kepada BPKAD Jatim. 

Meski dilakukan secara bertahap, Yasin memastikan tidak ada kendala berarti dalam proses pencairan. Bahkan sebagian besar perangkat daerah telah menyelesaikan seluruh tahapan administrasi yang dibutuhkan. 

"Setelah TPP perangkat daerah cair, kemudian bisa mengajukan gaji dan TPP ke-13. Tapi hampir sudah 100 persen semua perangkat daerah cair. Aman," tegasnya. 

Dengan hampir rampungnya pencairan gaji ke-13 dan TPP ke-13 ini, ribuan ASN Pemprov Jawa Timur dipastikan dapat segera menikmati tambahan penghasilan yang selama ini ditunggu-tunggu, terutama untuk memenuhi berbagai kebutuhan keluarga dan pendidikan anak menjelang tahun ajaran baru.

Artikel Terbaru
Rabu, 30 Sep 2026 19:41 WIB | Politik & Pemerintahan

Fraksi Gerindra Ingatkan Biro BUMD-BLUD Jatim Jangan Cuma Tambah Meja Birokrasi

Lingkaran.net - Pembentukan Biro Pengelolaan BUMD dan BLUD di lingkungan Pemprov Jawa Timur dituntut tidak berhenti pada penataan struktur birokrasi. Fraksi ...
Rabu, 30 Sep 2026 17:29 WIB | Politik & Pemerintahan

Golkar DPRD Jatim Sambut Terbentuknya Biro Pengelolaan BUMD-BLUD

Lingkaran.net - Pembentukan Biro Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Jatim Nomor 13 Tahun 2026 mendapat dukungan ...
Rabu, 30 Sep 2026 15:24 WIB | Umum

3 Wakil Rakyat Gerindra di Jatim Diamankan di Hotel Surabaya, Polisi Temukan Sabu dan Ekstasi

Lingkaran.net - Penggerebekan sebuah kamar hotel di Surabaya pada Senin (28/9/2026) dini hari mengungkap fakta mengejutkan. Dari delapan orang yang diamankan ...