x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Anwar Sadad Kritik Anggaran LPSK Rp130 Miliar, Hanya 7 Persen untuk Program Perlindungan

Avatar Alkalifi Abiyu

Politik & Pemerintahan

Lingkaran.net - Anggota Komisi XIII DPR RI, Anwar Sadad, menyatakan dukungan penuh terhadap usulan penambahan anggaran bagi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).  

Menurutnya, penguatan anggaran menjadi langkah penting agar LPSK dapat lebih optimal menjalankan tugas utamanya dalam melindungi saksi dan korban, bukan sekadar membiayai operasional lembaga. 

Politisi Fraksi Gerindra itu menyoroti pagu indikatif awal yang diberikan Kementerian Keuangan sebesar Rp130 miliar dari total kebutuhan anggaran yang diajukan LPSK mencapai Rp615 miliar. Ia menilai alokasi tersebut terlalu kecil dan tidak sebanding dengan beban kerja lembaga yang terus meningkat. 

“Pada anggaran Rp130 miliar itu sangat jomplang. Hanya sekitar 7 persen yang digunakan untuk program perlindungan, sementara sisanya terserap untuk dukungan manajemen. Akibatnya, lembaga ini hanya fokus pada gaji dan operasional,” tegas Anwar Sadad yang juga Ketua DPD Partai Gerindra Jatim ini, Senin (15/6/2026). 

Menurutnya, komposisi anggaran seperti itu perlu segera diperbaiki agar fungsi utama LPSK sebagai pelindung saksi dan korban dapat berjalan maksimal. Ia pun meminta penjelasan rinci terkait kebutuhan anggaran berdasarkan jumlah korban yang harus ditangani setiap tahunnya. 

Anwar mengungkapkan bahwa permohonan perlindungan kepada LPSK terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Tren tersebut menunjukkan semakin besarnya kebutuhan masyarakat terhadap perlindungan hukum dan pendampingan dari negara. 

“Trennya terus naik pada 2024, 2025 hingga 2026. Karena itu perlu dihitung secara jelas berapa jumlah korban yang harus dilayani dan berapa kebutuhan anggaran yang dibutuhkan untuk memberikan perlindungan secara maksimal,” ujarnya. 

Legislator asal Jawa Timur itu menegaskan bahwa perlindungan terhadap saksi dan korban merupakan core business atau tugas utama LPSK. Karena itu, porsi terbesar anggaran seharusnya dialokasikan langsung untuk program perlindungan, bukan terserap pada belanja administratif. 

Komisi XIII DPR RI, lanjut Anwar, sejak awal berkomitmen memperkuat kelembagaan LPSK agar hak-hak saksi dan korban dapat terpenuhi secara adil dan efektif. 

“Kami berharap anggaran perlindungan saksi dan korban menjadi porsi terbesar dalam struktur anggaran LPSK. Fraksi Partai Gerindra mendukung dan menyetujui penambahan anggaran sebesar Rp262 miliar,” pungkasnya.

Artikel Terbaru
Jumat, 31 Jul 2026 15:28 WIB | Politik & Pemerintahan

Kasus Pungli ESDM Jadi Alarm, Komisi A DPRD Jatim: Jangan Hanya Ganti Orang, Benahi Sistem Pengawasan

Lingkaran.net - Kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam perizinan tambang yang menjerat empat pejabat Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur ...
Jumat, 31 Jul 2026 14:01 WIB | Politik & Pemerintahan

Tangis Masa Kecil Gus Fawait Berbuah Kebijakan, Kini 1.200 Nakes Datangi Rumah Warga Jember

Lingkaran.net - Sebuah kenangan masa kecil yang tak pernah hilang menjadi alasan Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait meluncurkan Program Home ...
Kamis, 30 Jul 2026 16:13 WIB | Politik & Pemerintahan

Warga Bojonegoro-Tuban Curhat Soal Irigasi, Jalan dan Sekolah, Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni: Akan Saya Kawal

Lingkaran.net - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sri Wahyuni, menegaskan pembangunan di desa harus dimulai dari kebutuhan riil masyarakat. Hal itu ia sampaikan ...