Lingkaran.net - Anggota Komisi XIII DPR RI, Anwar Sadad, menyatakan dukungan penuh terhadap usulan penambahan anggaran bagi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Menurutnya, penguatan anggaran menjadi langkah penting agar LPSK dapat lebih optimal menjalankan tugas utamanya dalam melindungi saksi dan korban, bukan sekadar membiayai operasional lembaga.
Politisi Fraksi Gerindra itu menyoroti pagu indikatif awal yang diberikan Kementerian Keuangan sebesar Rp130 miliar dari total kebutuhan anggaran yang diajukan LPSK mencapai Rp615 miliar. Ia menilai alokasi tersebut terlalu kecil dan tidak sebanding dengan beban kerja lembaga yang terus meningkat.
“Pada anggaran Rp130 miliar itu sangat jomplang. Hanya sekitar 7 persen yang digunakan untuk program perlindungan, sementara sisanya terserap untuk dukungan manajemen. Akibatnya, lembaga ini hanya fokus pada gaji dan operasional,” tegas Anwar Sadad yang juga Ketua DPD Partai Gerindra Jatim ini, Senin (15/6/2026).
Menurutnya, komposisi anggaran seperti itu perlu segera diperbaiki agar fungsi utama LPSK sebagai pelindung saksi dan korban dapat berjalan maksimal. Ia pun meminta penjelasan rinci terkait kebutuhan anggaran berdasarkan jumlah korban yang harus ditangani setiap tahunnya.
Anwar mengungkapkan bahwa permohonan perlindungan kepada LPSK terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Tren tersebut menunjukkan semakin besarnya kebutuhan masyarakat terhadap perlindungan hukum dan pendampingan dari negara.
“Trennya terus naik pada 2024, 2025 hingga 2026. Karena itu perlu dihitung secara jelas berapa jumlah korban yang harus dilayani dan berapa kebutuhan anggaran yang dibutuhkan untuk memberikan perlindungan secara maksimal,” ujarnya.
Legislator asal Jawa Timur itu menegaskan bahwa perlindungan terhadap saksi dan korban merupakan core business atau tugas utama LPSK. Karena itu, porsi terbesar anggaran seharusnya dialokasikan langsung untuk program perlindungan, bukan terserap pada belanja administratif.
Komisi XIII DPR RI, lanjut Anwar, sejak awal berkomitmen memperkuat kelembagaan LPSK agar hak-hak saksi dan korban dapat terpenuhi secara adil dan efektif.
“Kami berharap anggaran perlindungan saksi dan korban menjadi porsi terbesar dalam struktur anggaran LPSK. Fraksi Partai Gerindra mendukung dan menyetujui penambahan anggaran sebesar Rp262 miliar,” pungkasnya.
Editor : Setiadi