x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Anggaran Gaji PPPK Rp23 Triliun Masuk APBN 2027, Pemda Jangan Lagi Dalih Efisiensi

Avatar Redaksi

Politik & Pemerintahan

Lingkaran.net - Kabar baik datang bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di seluruh Indonesia. Pemerintah mengalokasikan anggaran gaji PPPK sebesar Rp23 triliun secara langsung dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027.

Kebijakan tersebut mendapat apresiasi dari Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti. Menurut legislator Fraksi Gerindra itu, masuknya anggaran gaji PPPK ke APBN memberikan kepastian pembiayaan sekaligus memperkuat perlindungan terhadap hak para PPPK yang bertugas di daerah.

Azis juga menyampaikan apresiasi kepada para PPPK yang selama ini memperjuangkan kepastian hak mereka.

Ia meminta para PPPK menjawab kebijakan tersebut dengan meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

“Pertama kita mengucapkan selamat kepada P3K sendiri, perjuangan kalian sekarang ini sudah berhasil. Teman-teman P3K tingkatkan kinerjanya dengan baik, sudah tidak ada lagi keraguan bahwa daerah di mana mereka bekerja tidak dibayar gajinya karena alasan satu dan lain hal,” ujar Azis seusai rapat kerja dengan mitra kerja terkait penetapan dan penyesuaian RKA K/L di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Dengan skema pembiayaan dari pusat tersebut, Azis menegaskan pemerintah daerah tidak semestinya lagi menjadikan efisiensi anggaran sebagai alasan untuk mengabaikan pembayaran gaji PPPK.

“Sudah cukup, jangan ada lagi daerah yang menyatakan tidak bisa bayar gaji karena efisiensi. Karena efisiensi itu tidak boleh disalahkan atau dibelokkan maknanya. Efisiensi itu digunakan untuk ketepatan bahwa setiap rupiah dalam APBN digunakan untuk produktivitas, bukan untuk dihambur-hamburkan,” tegasnya.

Namun, kepastian anggaran tersebut juga harus diikuti dengan pembenahan data penerima.

Azis meminta pemerintah memperketat proses validasi dan verifikasi agar tidak ada PPPK yang kehilangan hak akibat persoalan administrasi.

Ia menyoroti pentingnya integrasi dan pemutakhiran data, termasuk bagi tenaga PPPK yang belum tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

“Data siapa yang menerima gaji dari APBN itu harus selalu diperbaiki. Teman-teman P3K yang tidak masuk data Dapodik harus dilakukan verifikasi ulang, supaya orang yang seharusnya berhak jangan sampai kehilangan haknya,” ujarnya.

Azis juga mengingatkan pemerintah daerah agar tidak mengalihkan anggaran gaji PPPK ke pos belanja lainnya.

Menurutnya, dana yang telah dialokasikan untuk PPPK harus digunakan sesuai peruntukannya.

“Kalau (anggaran) untuk P3K ya jangan dialihkan ke yang lain, harus untuk P3K. Kalau ternyata setelah didata yang diterima itu lebih banyak daripada yang harus dieksekusi, kembalikan kepada pemerintah pusat lagi,” pungkasnya.

Artikel Terbaru
Rabu, 16 Sep 2026 15:58 WIB | Umum

Prabowo Jajal LRT Kelapa Gading-Manggarai, 28 Menit Kemudian Bilang Ini

Lingkaran.net - Presiden Prabowo Subianto menjajal langsung layanan LRT Jakarta rute Kelapa Gading-Manggarai, Rabu (16/9/2026). Perjalanan tersebut menjadi ...
Rabu, 16 Sep 2026 15:53 WIB | Politik & Pemerintahan

Jumlah Penduduk 3 Juta Jiwa, DPRD Surabaya Kaji Kestabilan Data Untuk Penambahan Kursi Pileg

Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko mengatakan jumlah penduduk Surabaya dalam pembaruan terbaru berada di kisaran 3 juta jiwa. ...
Rabu, 16 Sep 2026 15:50 WIB | Umum

Fahd A Rafiq Diamankan KPK, Sarmuji: Golkar Akan Ambil Langkah

Lingkaran.net - Partai Golkar menghormati proses hukum terhadap Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq yang diamankan Komisi Pemberantasan ...