Lingkaran.net - Komisi E DPRD Jawa Timur menyoroti ketimpangan antara rencana pendapatan dan belanja enam rumah sakit umum daerah (RSUD) milik Pemprov Jatim dalam Rancangan APBD 2027.
Total belanja yang diusulkan mencapai sekitar Rp3,02 triliun, sedangkan pendapatan diproyeksikan Rp2,92 triliun. Selisih sekitar Rp106 miliar ini menjadi peringatan bagi pengelola rumah sakit agar menjaga kesehatan keuangan tanpa mengorbankan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Juru Bicara Komisi E DPRD Jatim, Hikmah Bafaqih, mengungkapkan bahwa struktur anggaran enam RSUD tersebut masih didominasi belanja operasional.
Sementara itu, alokasi belanja modal di sejumlah rumah sakit relatif terbatas, padahal kebutuhan pengembangan fasilitas, pengadaan alat kesehatan, dan peningkatan mutu pelayanan masih mendesak.
Enam rumah sakit yang menjadi perhatian Komisi E meliputi RSUD Dr. Soetomo Surabaya, RSUD Haji Surabaya, RSD Prof. dr. Moeljono Surabaya, RSUD Karsa Husada Batu, RSUD Sumberglagah Mojokerto, dan RSUD Dr. Saiful Anwar Malang.
“Secara umum, struktur anggaran rumah sakit masih didominasi belanja operasi. Di sisi lain, kebutuhan belanja modal untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanan belum seluruhnya terakomodasi. Ini harus menjadi perhatian serius dalam pembahasan APBD 2027,” kata Hikmah, Rabu (28/10/2026).
Komisi E menilai, selisih antara proyeksi pendapatan dan belanja perlu dikelola secara hati-hati. Pengelola rumah sakit diminta memperkuat manajemen keuangan, meningkatkan ketepatan proyeksi pendapatan, serta memastikan kebutuhan pelayanan prioritas mendapatkan dukungan anggaran yang memadai.
Kebakaran Gedung PPJT Jadi Sorotan
Salah satu persoalan paling krusial ditemukan di RSUD Dr. Soetomo Surabaya. Rumah sakit rujukan utama di Jawa Timur itu mengusulkan pendapatan Rp1,475 triliun dan belanja Rp1,480 triliun, sehingga terdapat selisih negatif sekitar Rp5 miliar.
Komisi E menyoroti dampak sistemik kebakaran Gedung PPJT pada Mei 2026 yang memengaruhi kapasitas layanan kardiovaskular. Dalam dokumen pembahasan, penurunan klaim JKN untuk tindakan catheterization laboratory (cathlab) tercatat mencapai 38 persen, dengan potensi kehilangan pendapatan klaim lebih dari Rp196 miliar.
Relokasi layanan ke satu cathlab darurat dan bantuan mesin dari Kementerian Kesehatan dinilai belum sepenuhnya memulihkan kapasitas pelayanan.
Selain itu, selisih antara tagihan rumah sakit dan klaim INA-CBG’s sebesar 28–32 persen turut menjadi tantangan bagi likuiditas rumah sakit.
Komisi E meminta rencana pembangunan Gedung Perawatan Bedah senilai Rp300 miliar melalui skema pinjaman luar negeri/Asian Development Bank (ADB), serta perbaikan PPJT Lantai 5 senilai Rp6,5 miliar, diperhitungkan secara matang agar tidak mengganggu arus kas operasional.
RSUD Haji dan RS Jiwa Menur Butuh Perhatian
Persoalan serupa juga terlihat di RSUD Haji Surabaya. Rumah sakit tersebut mengusulkan pendapatan Rp220 miliar, sementara belanja mencapai Rp260,875 miliar. Artinya, terdapat selisih sekitar Rp40,875 miliar.
Komisi E mencatat kebutuhan pembangunan Gedung Onkologi delapan lantai tahap ketiga senilai Rp37,539 miliar dan pengadaan alat kedokteran onkologi senilai Rp276,927 miliar belum sepenuhnya terakomodasi dalam pagu indikatif 2027.
Pemenuhan standar Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) juga masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.
Sementara itu, RSD Prof. dr. Moeljono Surabaya, yang sebelumnya dikenal sebagai RS Jiwa Menur, mengusulkan pendapatan Rp76 miliar dan belanja Rp95 miliar.
Selisih negatif Rp19 miliar tersebut berjalan beriringan dengan persoalan pemenuhan standar KRIS yang baru mencapai 34,29 persen, atau 120 tempat tidur dari total 350 tempat tidur.
Komisi E menilai usulan pembangunan IRNA Jiwa B dengan standar KRIS senilai Rp60,047 miliar perlu mendapatkan perhatian. Pemenuhan standar tersebut dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan pelayanan sekaligus meminimalkan risiko kehilangan pendapatan klaim BPJS Kesehatan.
Belanja Modal Minim, Kualitas Layanan Terancam Tertahan
Di RSUD Karsa Husada Batu, usulan pendapatan mencapai Rp134,5 miliar, sedangkan belanja Rp142,6 miliar. Rumah sakit ini masih membutuhkan dukungan untuk pengadaan alat kedokteran guna meningkatkan klasifikasi pelayanan dari Madya menjadi Utama.
Komisi E juga menyoroti belum terakomodasinya penyelesaian Gedung Rehabilitasi Medik Terpadu tahap kedua senilai Rp50,826 miliar dalam KUA-PPAS 2027. Kebutuhan sistem proteksi kebakaran berupa hydrant pun perlu diperhatikan karena alokasi yang disiapkan Rp3 miliar, sementara kebutuhan yang tercatat mencapai Rp5,099 miliar.
Di RSUD Sumberglagah Mojokerto, proyeksi pendapatan sebesar Rp67,359 miliar berhadapan dengan belanja Rp77,359 miliar. Rumah sakit ini menghadapi kendala penundaan pencairan klaim JKN dan non-JKN, serta kebijakan sistem IHC Pemerintah Kabupaten Mojokerto yang mengarahkan pasien lokal ke rumah sakit milik kabupaten.
Kapasitas pelayanan juga terdampak rehabilitasi gedung rawat inap kelas 1 dan 2. Komisi E menilai strategi one stop service di Graha Cempaka, layanan pemeriksaan kesehatan atau MCU 24 jam, serta penjemputan pasien perlu didukung kepastian regulasi dan anggaran operasional.
Adapun RSUD Dr. Saiful Anwar Malang mengusulkan anggaran sekitar Rp967,122 miliar dengan pendapatan Rp944,122 miliar. Dari total belanja, sekitar 98,66% dialokasikan untuk belanja operasi, sedangkan belanja modal hanya Rp13 miliar atau 1,34%.
Dengan kapasitas 942 tempat tidur dan 3.323 pegawai, rumah sakit rujukan tersebut masih menghadapi kebutuhan ruang rawat jalan subspesialistik, penyelesaian pembangunan Dapur Gizi tahap kedua, dan transformasi digital sistem informasi manajemen rumah sakit (SIMRS).
Komisi E turut menyoroti realisasi belanja yang baru mencapai 56,26% hingga 14 Oktober 2026. Kondisi ini menjadi perhatian agar pengadaan barang dan jasa dapat dipercepat sejak awal tahun anggaran, sehingga program peningkatan pelayanan tidak menumpuk pada akhir tahun.
Komisi E Minta Anggaran Lebih Transparan
Hikmah Bafaqih bersama Komisi E menekankan pentingnya pembenahan perencanaan anggaran rumah sakit. Menurut catatan komisi, anggaran tidak cukup hanya menjamin operasional tetap berjalan, tetapi juga harus mampu mendorong peningkatan kualitas layanan kesehatan secara terukur.
Komisi E meminta seluruh RSUD menyajikan rincian belanja pegawai serta belanja barang dan jasa secara transparan. Penguatan manajemen klaim BPJS, percepatan pengadaan, dan penyusunan peta jalan pemenuhan standar KRIS secara bertahap juga menjadi rekomendasi penting dalam pembahasan APBD 2027.
Evaluasi tersebut diharapkan mendorong Pemprov Jatim menyusun alokasi anggaran yang lebih tepat sasaran, terutama bagi rumah sakit yang menghadapi tekanan pendapatan maupun kebutuhan investasi fasilitas kesehatan.
Editor : Setiadi