Lingkaran.netLingkaran.netLingkaran.net
Font ResizerAa
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik & Parlemen
  • Olahraga
  • Wisata & Kuliner
  • Profil & Komunitas
Font ResizerAa
Lingkaran.netLingkaran.net
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik & Parlemen
  • Jawa Timur
  • Olahraga
  • Video
  • Indeks
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik & Parlemen
  • Olahraga
  • Wisata & Kuliner
  • Profil & Komunitas
  • Cerita Pagi
  • Jawa Timur
  • Opini
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Powered by Lingkaran.net
Uncategorized

Kini Pengembalian Dana Pembatalan Tiket KA Antar Kota Maksimal 7 Hari

Laporan Adminweb Senin, 3 Juni 2024
Ad imageAd image

SURABAYA.  ,-PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan kebijakan baru mengenai waktu pengembalian dana pembatalan tiket KA Antar Kota, mulai 1 Juni 2024. Pengembalian dana akan dilakukan paling lambat dalam waktu 7 hari setelah tanggal pembatalan, dimana sebelumnya batas waktu pengembalian tiket yang dibatalkan penumpang yaitu 30 – 45 hari.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, mengatakan bahwa ketentuan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan. “Dengan dipercepat proses pengembalian dana, dapat memberikan pengalaman yang lebih baik bagi para pelanggan KA antar kota,” ucapnya.

Proses pengembalian dana dapat dilakukan dengan transfer melalui rekening bank atau e-wallet pelanggan, yang tentunya lebih cepat dan mudah bagi pelanggan yang menggunakan layanan perbankan ataupun dompet digital. Namun, bagi pelanggan yang belum memiliki rekening bank atau dompet digital, KAI juga menawarkan solusi sementara berupa pengembalian secara tunai. Pengembalian dapat dilakukan di stasiun tertentu yang telah ditetapkan oleh KAI, pada 7 hari setelah tanggal pembatalan.

Baca Juga:  Pengguna KA di Daop 8 Surabaya Selama Libur Hari Raya Idul Adha Meningkat 35%

Proses pembatalan tiket tetap dapat dilakukan pada aplikasi Access by KAI maupun loket stasiun yang melayani pembatalan tiket, dengan biaya administrasi sebesar 25% per tiket yang dibatalkan.

Di Daop 8, terdapat 6 stasiun yang melayani pembatalan tiket, yakni : Stasiun Surabaya Gubeng, Surabaya Pasarturi, Malang, Mojokerto, Bojonegoro, dan Sidoarjo.

Adapun tata cara untuk melakukan pembatalan tiket di stasiun adalah sebagai berikut :
1. Pelanggan yang bersangkutan sesuai tercantum dalam _Boarding Pass,_ atau apabila diwakilkan wajib melampirkan surat kuasa bermaterai dari pemilik _Boarding Pass_ kepada yang dikuasakan untuk melakukan pembatalan. Disertai identitas pemilik _Boarding Pass_ dan juga penerima kuasa.
2. Pelanggan mengisi form dan memberikan kepada petugas _Customer Service_ disertai kartu identitas asli;
3. Petugas _Customer Service_ memeriksa keabsahan tiket dan memeriksa syarat dan ketentuan yang berlaku, selanjutnya mengarahkan pelanggan untuk melakukan pembatalan di loket yang ditentukan;
4. Petugas Loket menginput data pelanggan yang telah diverifikasi oleh _Customer Service_ dan melakukan konfirmasi ulang kepada pelanggan.
5. Petugas Loket mengembalikan kartu identitas dan juga menginfokan kepada pelanggan pengembalian maksimal 7 hari atau jika pelanggan belum memiliki rekening bank maka pengembalian secara tunai.

Baca Juga:  Jatim Peringkat Tiga Penghasil Migas Nasional

Selain secara manual, pembatalan tiket KA juga bisa dilakukan melalui Aplikasi Access by KAI, meskipun pembelian tiket melalui aplikasi lain dan/atau aplikasi Acces by KAI.

Berikut adalah cara melakukan pembatalan tiket melalui aplikasi Access by KAI :
1. apabila pembelian melalui aplikasi selain Acces by KAI, bisa ditambahkan e-tiket melalui menu tiket, klik cek dan tambah tiket, masukkan kode _booking,_ lanjutkan;
2. di menu tiket, klik tiket yang akan dibatalkan, pilih menu Kelola pesanan anda, pilih pembatalan tiket;
3. Cek list pelanggan yang akan melakukan pembatalan, masukkan no rekening / e-wallet, lanjutkan dan selesai.

Baca Juga:  Lanjutkan Tongkat Komando, I Gusti Bagus Pimpin Kantor Imigrasi Tanjung Perak

“Pelanggan dapat membatalkan tiket di aplikasi Access by KAI selambatnya 2 jam sebelum keberangkatan KA, atau di loket stasiun selambatnya 30 menit sebelum keberangkatan KA,” terangnya.

Kebijakan ini, lanjutnya, menunjukkan komitmen KAI untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memenuhi harapan pelanggan.

“Pelanggan yang membatalkan perjalanan kini tidak perlu menunggu lama untuk mendapatkan kembali dana mereka, sehingga proses pembatalan menjadi lebih mudah dan tidak memberatkan,” tambahnya.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan dan kepuasan pelanggan terhadap layanan KAI, dan menarik lebih banyak pelanggan untuk menggunakan moda transportasi kereta api sebagai pilihan utama mereka.

 

Bagikan:
Tag:KAI Daop 8
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Erick Komala anggota DPRD Jawa Timur
Empat BUMD Jatim Tanpa Komisaris dan Direksi Sejak 2024, Krisis Kepemimpinan?
Minggu, 18 Mei 2025
Gelombang PHK Menggila, Milenial Job Center Pemprov Jatim Cuma Pajangan Digital?
Sabtu, 17 Mei 2025
Sri Untari Dukung Program Talent DNA Berbasis AI untuk Siswa dan Guru di Jawa Timur
Sabtu, 17 Mei 2025
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Prof. Dr. dr. Erwin Astha Triyono
Tren DBD Jatim Diklaim Turun Meski 9.437 Kasus Tercatat Hingga April 2025
Jumat, 16 Mei 2025
Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Aries Agung Paewai
Dindik Jatim Tegas Larang Wisuda Siswa, Kepala Sekolah Nekat Siap-Siap Dicopot
Jumat, 16 Mei 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Ketua DPR RI Puan Maharani
Nasional

Komisi I DPR Diminta Panggil Panglima TNI Buntut Insiden Ledakan Amunisi yang Tewaskan Warga Sipil

Jumat, 16 Mei 2025
Ketua DPR RI Puan Maharani
Nasional

DPR RI Minta TNI Beri Penjelasan Soal Prajurit Dikerahkan Jaga Kejaksaan

Jumat, 16 Mei 2025
Anggota Dewan Perwakilan Daerah RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti
Nasional

Badai PHK Pabrik, LaNyalla Berharap Koperasi Merah Putih Jadi Pintu Gerakan Kembali ke Desa

Selasa, 6 Mei 2025
Pangdam V Brawijaya saan beraudiensi dengan Pengurus GM FKPPI, Jumat (2/05/2025). (ist).
Nasional

Dinamika Politik Makin Kompleks, Pangdam V Minta FKPPI Tetap Satu Napas dengan TNI-Polri

Sabtu, 3 Mei 2025
Ad imageAd image

Populer Minggu Ini

Belum 100 Hari Menjabat, Gus Fawait Sabet Penghargaan Nasional di Bidang Pendidikan

Dindik Jatim Tegas Larang Wisuda Siswa, Kepala Sekolah Nekat Siap-Siap Dicopot

Gubernur Khofifah Absen di Sidang Paripurna DPRD Jatim, Anggota Dewan Walk Out

Komisi C DPRD Jatim Bongkar Komposisi Pansel Bank Jatim: Ada Tiga Komisaris Aktif

Gelombang PHK Menggila, Milenial Job Center Pemprov Jatim Cuma Pajangan Digital?

Pemprov Jatim Kecolongan Aset Rp 56 Triliun Dikuasai Orang, Datanya Pun Tak Ada!

DPRD Jatim Soroti Dugaan Pungli PPDB 2025 di SMA/SMK Negeri Jatim

Berita Menarik Lainnya:

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (kiri) dan Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana (kanan) saat sama-sama retret kepala daerah di Akademi Militer (Akmil) Magelang selama sepekan. Foto IG @dhitopramono

Pramono Anung dan Mas Dhito: Kisah Ayah dan Anak yang Sama-sama Jadi Kepala Daerah

Kamis, 27 Februari 2025

Intip Semarak Tahun Baru Imlek di Surabaya, Pemkot Pasang Ornamen dan Dekorasi Bertemakan Tahun Ular Kayu

Kamis, 23 Januari 2025

15 Daerah di Jawa Timur Ajukan Sengketa Pilkada ke MK

Rabu, 11 Desember 2024

Drama Politik di Sidoarjo: Partai Demokrat Cabut Dukungan untuk Pasangan Subandi-Mimik di Pilkada 2024

Rabu, 28 Agustus 2024
Copyright 2024 - Powered by Lingkaran.net
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selamat datang!

Silahkan login di akun anda!

Lost your password?