Surabaya, Lingkaran.net Rencana Pembangunan Jangka Panjang atau RPJP Provinsi Jawa Timur tahun 2025-2045 menjadi pilar utama bagi calon kepala daerah yang bersaing di Pilkada serentak 2024.
Dokumen strategis ini nantinya tidak hanya menjadi panduan, tetapi juga jaminan bahwa visi setiap calon akan selaras dengan agenda nasional.
Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Jatim Adhy Karyono usai menghadiri sidang paripurna DPRD Jatim dengan agenda Pendapat Akhir Gubernur atas rancangan Perda tentang RPJPD tahun 2025-2025, Senin (1/7/2024).
“Ini modal besar buat kita setelah RPJP dikonsultasikan, mudah-mudahan tidak ada perubahan rekomendasinya. Maka ini menjadi pijakan bagi calon kepala daerah yang berkontestan di Pilkada serentak 2024,” katanya.
Menurut Adhy, RPJP yang telah dikonsultasikan menggambarkan komitmen untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dan menjaga keselarasan pembangunan di seluruh kabupaten dan kota.
Pihaknya juga menekankan pentingnya RPJP sebagai landasan bersama bagi calon kepala daerah, memastikan tidak ada yang bertindak sendiri dalam menjalankan visi pembangunan.