Sidoarjo, Lingkaran.net Fakta mengejutkan terungkap dalam pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Anggota DPRD Jawa Timur periode 2019-2024, Mathur Husyairi, Kamis (26/6/2025) di Kantor BPKP Jatim.
Dalam keterangannya kepada penyidik, Mathur membeberkan bahwa dirinya pernah berusaha memberikan masukan langsung kepada Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, terkait perlunya perbaikan tata kelola dana hibah yang dinilai tidak transparan dan rawan disalahgunakan. Namun, respon yang diterima justru tak terduga.
“Itu yang kemudian saya sampaikan ke Bu Khofifah lewat chat. Tapi responnya malah emosional, WA saya langsung diblokir. Padahal tujuan saya baik, ingin membahas bagaimana tata kelolanya yang benar,” ujar Mathur.
Mathur mengungkapkan, penyidik KPK terlihat terkejut saat dirinya menceritakan bahwa komunikasi dengan Gubernur Khofifah justru diputus secara sepihak setelah membahas persoalan sensitif tersebut.
"Responnya (Penyidik KPK, red) kaget," ungkapnya.
Kepada Penyidik, Mathur menyampaikan dugaan kuat adanya pembiaran yang dilakukan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dalam pengelolaan dana hibah yang bersumber dari APBD Jawa Timur.
“Kenapa KPK hanya fokus di legislatif, karena dana hibah ini jika angkanya Rp7 triliun dan PAD kita Rp20 triliun berarti yang ada di legislatif ini hanya Rp2 T karena hanya 10 persen. Kalaupun itu dimaksimalkan di legislatif mencapai 13 persen maka Rp2,6 triliun. Kalau ada dana Rp7 triliun maka ada dana Rp4,4 triliun ini ke eksekutif. Jadi saya memberikan masukan ke penyidik, kenapa tidak kemudian penyidik fokus ke eksekutif juga biar ada konsep berkeadilan karena anggaran ini kan disepakati bersama,” jelasnya. (*)
Editor : Alkalifi Abiyu