Surabaya, Lingkaran.net Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono bakal mengevaluasi proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024. Pasalnya, masih banyak ditemukan dugaan kecurangan yang dilaporkan para orang tua Calon Peserta Didik Baru (CPDB).
“Tentu kita akan evaluasi setelah PPDB selesai,” jawabnya saat ditanya perihal banyaknya wali murid yang belum memahami aturan PPDB 2024, saat ditemui usai menghadiri rapat sidang Paripurna DPRD Jatim, Senin (1/7).
Adhy mengklaim bahwa proses PPDB 2024 sudah disosialisasikan di masing-masing wilayah. “Ya, tetap masing-masing wilayah melakukan sosialisasi,” jelasnya.
Pihaknya menyiratkan pentingnya pemahaman bahwa orang tua murid memiliki beragam latar belakang dan kemampuan, yang dapat mempengaruhi cara mereka memahami suatu hal, termasuk proses PPDB.
“Tidak semua orang tua murid mempunyai pemahaman yang sama karena persoalan latar belakang dan kemampuannya,” pungkasnya.
Dugaan Kecurangan Proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024 tidak jauh berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
Permasalahan yang berulang ini seakan dimaklumi dan belum membuat jera berbagai pihak yang terlibat, termasuk orangtua.
Tak sedikit pula para orangtua mengadukan ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur melalui call center PPDB Jatim 2024. Ada dua layanan bagi para orangtua yang masih bingung, baik telepon langsung maupun chat Whatsapp.
Namun, layanan itu agaknya kurang mendapat respon dari admin. Alhasil, laman media sosial Dinas Pendidikan Provinsi Jatim @dindik_jatim diserbu netizen yang mayoritas para orangtua Calon Peserta Didik Baru (CPDB).
Pemilik akun Instagram @alankomar misalnya. Ia mengatakan bahwa PPDB zonasi banyak yang curang. “Naruh titik koordinat dekat sekolahan tidak sesuai tempat tinggal,” tulisnya di kolom komentar IG @dindik_Jatim pada Kamis, (27/6/2024).
Komentar itu pun ditimpali pemilik akun @Raditya_prima17. Ia mencurigai bahwa di kawasan SMAN 2 Surabaya tidak ada pemukiman warga sesuai jarak zonasi yang ditentukan.
“Iya benar di SMAN 2 Sby setau saya tidak ada perkampungan. Tapi jaraknya hanya 183 meter. Kok bisa, berarti ada kecurangan saat verifikasi PIN,” katanya. “Tolong ditindaklanjuti,” pintanya.
Perasaan pasrah pun sebagian besar dialami para orangtua yang anaknya tidak bisa masuk sekolah negeri. Seperti warga Lebak Rejo, Surabaya ini yang mewanti-wanti namanya jangan disebut ini. Ia mengaku pasrah atas PPDB kali ini.
“Anak saya Alumnus SMPN 18 Surabaya yang jaraknya berdampingan dengan SMAN 3 Surabaya tidak lolos zonasi. Padahal, dulu masuk SMP-nya zonasi,” ungkapnya.
“PPDB SMP juga begitu, tetangga saya banyak yang tidak tembus (di SMPN 18 Surabaya, red),” tambahnya.
Ia menyebut bahwa pembagian zonasi sekarang ini membuat tambah kacau. “Anak saya ke SMAN 3 kan harus ikut zona sebaran karena beda Kecamatan. Tapi karena jaraknya dekat, dikategorikan dalam zonasi. Jarak 1,1 Km sejak hari pertama gak lolos. Tapi, di kategori sebaran kemarin 5 Km tidak masuk daftar,” herannya.
Reaksi masyarakat terhadap skandal ini bercampur aduk antara kemarahan dan kekecewaan. Mereka menuntut tanggapan tegas dan transparan dari pihak berwenang untuk membersihkan sistem yang tercemar ini. Alkalifi Abiyu