x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Respon Wagub Jatim Emil Dardak Soal Sengketa 16 Pulau: Butuh Kehati-hatian!

Avatar Setiadi

Ekbis

Surabaya, Lingkaran.net Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, angkat bicara terkait penetapan sementara 16 pulau sengketa antara Trenggalek dan Tulungagung yang kini masuk ke dalam wilayah administratif Provinsi Jawa Timur.

Pernyataan ini merespons keputusan sementara dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menetapkan bahwa pulau-pulau tersebut tidak berada di bawah administrasi Trenggalek maupun Tulungagung, melainkan langsung di bawah Provinsi Jatim.

“Kami masih melakukan konsultasi intensif dengan Kemendagri. Ini persoalan yang membutuhkan kehati-hatian dalam menyampaikan pernyataan,” ujar Emil Dardak usai mengikuti rapat paripurna di Gedung DPRD Jawa Timur, Kamis (26/6/2025).

Emil menegaskan, keputusan yang diambil Kemendagri bersifat sementara hingga hasil final penataan wilayah disepakati melalui mekanisme musyawarah.

“Saya bersama jajaran Pemprov Jatim masih berhati-hati dan terus melakukan komunikasi dengan Kemendagri yang memiliki kewenangan penuh dalam penataan administrasi wilayah,” tegasnya.

Menariknya, jumlah pulau yang menjadi objek sengketa bertambah dari 13 menjadi 16. Emil menjelaskan, perubahan jumlah ini berdasarkan hasil telaah bersama antara Kemendagri dan para pemangku kepentingan terkait.

“Dari awal memang yang disampaikan itu 13 pulau. Namun setelah ditelaah, ternyata ada kesamaan klaim yang muncul dari dua kabupaten, yakni Trenggalek dan Tulungagung. Jadi kami sekaligus menata untuk 16 pulau tersebut,” jelas pria yang juga Ketua DPD Demokrat Jatim ini.

Rapat Final Digelar Awal Juli 2025

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kemendagri Komjen (Purn) Tomsi Tohir menyampaikan bahwa untuk sementara, 16 pulau tersebut berada di bawah administrasi Pemprov Jawa Timur.

“Tidak masuk Trenggalek, tidak juga masuk Tulungagung. Untuk sementara masuk ke wilayah administratif Provinsi Jawa Timur,” kata Tomsi dalam keterangan resmi pada Selasa (24/6/2025).

Tomsi juga memastikan bahwa persoalan ini akan dibahas lebih lanjut pada rapat lanjutan yang dijadwalkan pada awal Juli 2025.

Rapat tersebut akan dihadiri langsung oleh unsur pemerintah pusat, Gubernur Jawa Timur, Ketua DPRD Trenggalek, Ketua DPRD Tulungagung, Bupati Tulungagung, dan Bupati Trenggalek.

“Kita akan melanjutkan rapat musyawarah untuk penataan administrasi 16 pulau tersebut agar ada kepastian hukum dan tidak menimbulkan konflik di kemudian hari,” tutup Tomsi. (*)

Artikel Terbaru
Jumat, 23 Jan 2026 16:27 WIB | Olahraga

5 Pertandingan Paling Disorot di Pekan 18 BRI Super League 2025/26, Termasuk Big Match PSIM Yogyakarta Vs Persebaya

Sebanyak sembilan pertandingan pekan 18 BRI Super League 2025/26 akan dimainkan mulai Jumat (23/1/2026) sore hingga Senin (26/1/2026) malam. ...
Kamis, 22 Jan 2026 19:17 WIB | Politik & Pemerintahan

Keracunan MBG Terulang, Jairi Irawan DPRD Jatim Tegaskan SPPG Wajib Kantongi Sertifikat

Lingkaran.net - Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Jairi Irawan, menegaskan bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengantongi Sertifikat Laik ...
Kamis, 22 Jan 2026 13:12 WIB | Umum

Penyaluran Bantuan Becak Listrik Presiden, Cak Yebe: Bentuk Perhatian Nyata Kepada Masyarakat Kecil

Bantuan 200 becak listrik dari Presiden Prabowo bagi pengemudi becak lansia Surabaya diapresiasi DPRD karena aman, mengurangi beban kerja, dan menopang ekonomi. ...