x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

KPK kembali Obok-obok DPRD Jatim, Lanjutan Kasus Suap Dana Hibah?

Avatar Redaksi

Umum

Surabaya, Lingkaran.net Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan penyidikan di lingkungan DPRD Provinsi Jawa Timur.

Kabar yang beredar, salah satu anggota DPRD Jatim telah ditangkap untuk proses penyidikan.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan adanya kegiatan tersebut. "Ada," katanya singkat saat dikonfirmasi Lingkaran.net, Rabu (10/7/2024).

Ditanya lebih jauh apakah ada lanjutannya perihal kasus yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak. "Belum bisa dipublish terkait apanya," ungkapnya.

Tessa belum bisa merinci giat penyidikan yang dimaksud. Termasuk siapa pihak yang diamankan dalam giat tersebut. "Belum bisa dirilis. Akan kita sampaikan pada saatnya," jelasnya.

Sahat Tua Simanjuntak dalam perkara sebelumnya divonis sembilan tahun penjara. Ia terbukti korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat di Jawa Timur.

Selain pidana kurungan, Sahat juga didenda Rp1 miliar subsider enam bulan penjara serta diminta mengembalikan kerugian negara sebesar Rp39,5 miliar. Alkalifi Abiyu

Artikel Terbaru
Minggu, 26 Apr 2026 17:55 WIB | Umum

Simulasi Tsunami di Lumajang dan Trenggalek, BPBD Jatim Perkuat Kesiapsiagaan Warga Pesisir

Lingkaran.net - Peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB) yang jatuh setiap 26 April dimanfaatkan BPBD Jawa Timur untuk menguji kesiapan masyarakat ...
Minggu, 26 Apr 2026 11:59 WIB | Politik & Pemerintahan

Data BKD Jatim Bikin Kaget: Dari 66 OPD, Baru 4 yang Isi SKP di E-Kinerja BKN

Lingkaran.net - Evaluasi kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menunjukkan hasil yang belum ...
Minggu, 26 Apr 2026 10:27 WIB | Olahraga

LavAni Sapu Bersih Proliga 2026, Sri Wahyuni: Ini Bukan Tim Biasa!

Lingkaran.net - Kemenangan gemilang Jakarta LavAni Livin' Transmedia di ajang Proliga 2026 disambut euforia para pendukung. Tak hanya pecinta voli, apresiasi ...