x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Dishub Surabaya Tertibkan Jukir Liar Kawasan Wisata Kota Lama, Masyarakat Diimbau Lakukan Hal Ini

Avatar Redaksi

Surabaya Raya

Surabaya, Lingkaran.net--Kawasan wisata Kota Lama Surabaya kini menjadi destinasi wisata baru di Kota Pahlawan yang layak dikunjungi.

Demi membuat wisatawan nyaman berkunjung ke Kota Lama Surabaya, Pemkot Surabaya melakukan penertiban juru parkir alias jukir liar.

Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya menggelar penertiban gabungan terhadap jukir liar di kawasan wisata Kota Lama, Kamis (11/7/2024) petang.

Penertiban jukir liar kali ini dilakukan bersama Komando Garnisun Tetap (Kogartap) III/Surabaya, Sat Sabhara Polrestabes Surabaya, dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Penertiban dilakukan di beberapa lokasi. Adapun lokasi Pertama di kawasan Kota Lama zona Arab, tepatnya di Jalan Pegirian.

Di kawasan ini, Dishub Surabaya sempat melakukan peneguran terhadap beberapa jukir karena melebihi lahan parkir yang telah ditentukan.

Kepala UPTD Parkir Tepi Jalan Umum (TJU) Dishub Surabaya, Jeane Mariane Taroreh mengatakan, penertiban ini bertujuan untuk menindak tegas jukir maupun jukir liar yang melanggar ketentuan aturan parkir di kawasan wisata Kota Lama.

“Kami tidak memfasilitasi parkir TJU di Kota Lama (zona) Eropa,” kata Jeane.

Di lokasi berikutnya, Dishub Surabaya juga menindak tegas jukir liar yang berada di wisata Kota Lama, kawasan zona Eropa. Di zona Eropa, tepatnya di Jalan Kasuari, Dishub menemukan jukir liar yang tidak memiliki izin, ataupun rompi resmi dari Dishub.

Selain di Jalan Kasuari, Dishub Surabaya juga menemukan jukir liar di Jalan Elang. Sama seperti di Jalan Kasuari, jukir tersebut tidak dilengkapi kartu identitas dan rompi jukir resmi dari Dishub Surabaya.

Setelah dari Jalan Elang, para petugas bergeser menuju ke Jalan Podang, Jalan Branjangan, dan Jalan Veteran. Di titik-titik tersebut, Jeane bersama jajarannya, juga menemukan jukir tidak resmi.

“Kami bersama Sat Sabhara Polrestabes sudah menertibkan jukir liar di lima titik dan sudah dibawa ke Polrestabes. Karena mereka melanggar dan tidak ada izin parkir di lokasi titik tersebut, dan sebelumnya sudah ditertibkan namun masih melanggar, akhirnya mereka diproses tindak pidana ringan (Tipiring),” jelas Jeane.

Jeane berharap, dengan ada penertiban ini, Kota Lama Surabaya bisa menjadi ikon wisata yang lebih baik lagi ke depannya. Maka dari itu, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat maupun pendatang di Kota Surabaya, agar tidak parkir di tempat yang tidak resmi.

Jeane menegaskan, Pemkot Surabaya telah menyediakan titik parkir resmi yang berada di Jembatan Merah Plaza (JMP) dan Terminal Kasuari.

Ketika warga parkir di tempat yang telah ditentukan, secara tidak langsung membantu pemkot untuk bersama-sama menertibkan jukir liar di kawasan wisata Kota Lama Surabaya.

“Jadi, mari kita bersama-sama menertibkan jukir liar, yang pastinya akan mengganggu estetika yang ada di Kota Lama. Kita berharap, Kota Lama menjadi ikon terbaru untuk Kota Surabaya yang bisa dinikmati seluruh masyarakat Surabaya, Indonesia, dan Mancanegara,” ujar Jeane (*)

Artikel Terbaru
Minggu, 26 Apr 2026 17:55 WIB | Umum

Simulasi Tsunami di Lumajang dan Trenggalek, BPBD Jatim Perkuat Kesiapsiagaan Warga Pesisir

Lingkaran.net - Peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB) yang jatuh setiap 26 April dimanfaatkan BPBD Jawa Timur untuk menguji kesiapan masyarakat ...
Minggu, 26 Apr 2026 11:59 WIB | Politik & Pemerintahan

Data BKD Jatim Bikin Kaget: Dari 66 OPD, Baru 4 yang Isi SKP di E-Kinerja BKN

Lingkaran.net - Evaluasi kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menunjukkan hasil yang belum ...
Minggu, 26 Apr 2026 10:27 WIB | Olahraga

LavAni Sapu Bersih Proliga 2026, Sri Wahyuni: Ini Bukan Tim Biasa!

Lingkaran.net - Kemenangan gemilang Jakarta LavAni Livin' Transmedia di ajang Proliga 2026 disambut euforia para pendukung. Tak hanya pecinta voli, apresiasi ...