Surabaya, Lingkaran.net DPRD Provinsi Jawa Timur buka suara mengenai vonis bebas Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terhadap Gregorius Ronald Tannur, terdakwa kasus pembunuhan kekasihnya, Dini Sera Afrianti.
Vonis bebas tersebut menuai kritik keras dari Anggota Komisi A DPRD Jatim Bidang Pemerintahan dan hukum, Freddy Poernomo.
“Saya mengkritisi dan mengutuk keputusan PN Surabaya buntut bebasnya terdakwa Ronald Tannur atas peristiwa dugaan pembunuhan terhadap saudari Dini Sera Afrianti,” ujar Freddy saat dikonfirmasi, Rabu (31/7/2024).
Freddy menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan seadil-adilnya tanpa pandang bulu. Menurutnya, putusan PN Surabaya mengabaikan rasa keadilan.
“Hukum itu hadir untuk memberikan rasa keadilan. Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya. Inilah kewajiban negara hadir untuk melindungi warganya dalam hal penegakan hukum, kepastian hukum, rasa keadilan, dan hak hidup,” jelasnya.
Politisi Golkar ini menambahkan bahwa keputusan majelis hakim PN Surabaya terhadap Ronald Tannur telah mengabaikan rasa keadilan, hak hidup, dan kepastian hukum.
“Ini celaka bagi Indonesia yang disebut sebagai negara hukum. Sepertinya majelis hakim sudah mengabaikannya dan lebih mengutamakan aspek kekuasaannya serta kesewenangannya,” tambahnya.
Freddy juga menyindir bahwa akhir-akhir ini lembaga peradilan di Indonesia sering mengeluarkan putusan kontroversial.