Lingkaran.net - Wakil Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur, Chusni Mubarok, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah cepat, tegas, dan terukur yang dilakukan Kementerian Pertanian (Kementan) dan Satgas Pangan Polri dalam membongkar praktik kecurangan pengoplosan beras premium yang merugikan masyarakat luas.
"Ini adalah kejahatan luar biasa. Kalau merujuk rilis resmi Kementan, kerugian konsumen akibat pengoplosan beras premium mendekati Rp 100 triliun per tahun. Artinya, ini bukan lagi pelanggaran kecil, tetapi kejahatan ekonomi besar," tegas Chusni saat dikonfirmasi, Senin (14/7/2025).
Menurut politikus Partai Gerindra ini, deretan merek besar yang terindikasi terlibat dalam kasus ini membuktikan bahwa tindakan berani Kementan dan Satgas Pangan sangat patut diapresiasi.
"Langkah ini membuktikan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak pandang bulu dalam menindak kejahatan yang merugikan bangsa dan negara. Ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah hadir melindungi rakyat," sambungnya.
Chusni menegaskan bahwa Komisi B DPRD Jatim akan menjadikan isu ini sebagai perhatian khusus.
Pihaknya akan memperkuat fungsi pengawasan di wilayah Jawa Timur agar peredaran beras oplosan bisa dihentikan dan ditarik dari pasaran secepat mungkin.
"Kami akan dorong koordinasi lintas instansi di Jawa Timur, mulai dari dinas pertanian hingga satgas pangan di daerah, agar pengawasan distribusi beras lebih ketat," jelasnya.
Chusni berharap langkah tegas ini bisa menjadi titik balik dalam perlindungan konsumen, khususnya dalam sektor pangan.
“Semoga ke depan masyarakat lebih terlindungi, dan negara benar-benar hadir di setiap ruang kehidupan berbangsa dan bernegara,” pungkas politisi dari Malang Raya ini.
Kerugian Konsumen Tembus Rp 99,35 Triliun Setahun
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman sebelumnya mengungkapkan bahwa praktik pengoplosan melibatkan manipulasi berat beras kemasan. Beras kemasan 5 kg ternyata hanya berisi 4,5 kg.
"Selisih harga dari klaim palsu ini mencapai Rp1.000 hingga Rp2.000 per kilogram. Bila dikalikan secara nasional, potensi kerugian masyarakat mencapai Rp99,35 triliun per tahun," jelas Amran.
Bahkan jika praktik ini dibiarkan selama satu dekade, kerugian negara bisa mencapai Rp1.000 triliun.
“Kita harus kembali kepada regulasi yang ada. Ini soal integritas dan keberpihakan terhadap rakyat,” tegas Mentan Amran.
Editor : Setiadi