x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Vonis Bebas Ronald Tannur Picu Kecaman, DPRD Jatim: Rasa Keadilan Terciderai

Avatar Redaksi

Umum

Surabaya, Lingkaran.net Putusan mengejutkan dari majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang membebaskan Gregorius Ronald Tannur dari tuduhan pembunuhan terhadap Dini Sera Afrianti menuai reaksi keras dari berbagai kalangan.

Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur, Adam Rusydi mengungkapkan keprihatinannya atas vonis bebas ini yang dinilai menciderai rasa keadilan masyarakat.

Dimana, hakim memutuskan Tannur tidak bersalah meski bukti visum et repertum menunjukkan adanya kekerasan yang menyebabkan korban tewas.

Keputusan ini dinilai banyak pihak tidak masuk akal dan bertentangan dengan fakta-fakta yang terungkap di persidangan.

"Putusan ini sangat mengecewakan dan mencederai rasa keadilan. Kami mengutuk keras tindakan kekerasan yang diberi vonis bebas," ujar politikus asal Partai Golkar ini saat ditemui di Gedung DPRD Jatim, Rabu (31/7/2024).

Menurutnya, dasar hukum yang digunakan majelis hakim tidak sesuai dengan bukti yang ada, mengabaikan fakta-fakta penting yang seharusnya memberatkan terdakwa.

Pria yang juga Ketua DPD Golkar Sidoarjo pun menyebut putusan ini menjadi sorotan publik, bahkan mendapat perhatian khusus dari Komisi III DPR dan pakar hukum.

"Kami yakin sorotan publik ini akan membawa perubahan. Pihak keluarga korban dan Jaksa Penuntut Umum pasti akan menempuh langkah hukum terbaik untuk mencari keadilan," tegasnya.

Adam Rusydi juga mencurigai adanya indikasi tidak baik di balik putusan ini, mengingat hasil visum et repertum yang diajukan oleh JPU diabaikan oleh majelis hakim.

Ia optimis bahwa upaya kasasi yang akan ditempuh keluarga korban dan JPU dapat membalikkan keadaan.

"Kasus ini telah menjadi perhatian publik dan kami yakin upaya hukum lanjutan akan membawa hasil terbaik. Putusan ini belum final, masih ada harapan di tingkat kasasi," pungkasnya.

Reaksi keras dari berbagai pihak ini menunjukkan betapa pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan. Keputusan pengadilan harus bisa memberikan rasa keadilan bagi korban dan masyarakat luas. Alkalifi Abiyu

Artikel Terbaru
Minggu, 26 Okt 2025 15:55 WIB | Umum

Izin Tutup Jalan untuk Hajatan di Surabaya Kini Harus Ada Persetujuan RT/RW dan Lurah

Pengajuan izin penggunaan jalan umum untuk hajatan kini tidak bisa dilakukan langsung ke kepolisian melainkan harus berjenjang melalui RT/RW dan kelurahan ...
Sabtu, 25 Okt 2025 13:37 WIB | Jeda Ngopi

Pertunjukan Angon Angin Kotaseger Tampil Memukau di Parade Teater Jatim 2025

Lingkaran.net - Parade Teater Jawa Timur 2025 resmi digelar pada 24–25 Oktober di Gedung Cak Durasim, kompleks Taman Budaya Provinsi Jawa Timur.   Salah satu p ...
Kamis, 23 Okt 2025 18:38 WIB | Politik & Pemerintahan

Sekdaprov Adhy Karyono Bantah Uang Rp6,84 Triliun Pemprov Jatim Mengendap di Bank

Lingkaran.net - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur (Sekdaprov Jatim), Adhy Karyono, membantah tudingan bahwa uang milik Pemprov Jawa Timur senilai Rp6,84 ...