Surabaya, Lingkaran.net Setelah melalui penantian panjang, pimpinan definitif DPRD Jawa Timur masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik.
Acara pengambilan sumpah jabatan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim pada Kamis (24/10/2024), dipimpin langsung oleh Kepala Pengadilan Tinggi Jawa Timur, Charis Mardianto.
Sekretaris DPRD Jatim, Ali Kuncoro, menjelaskan bahwa pelantikan ini berdasarkan dua Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri, yaitu Nomor 100.2.1.4-4319 dan Nomor 100.2.1.4-4326, yang dikeluarkan pada 18 Oktober 2024. Ali mengumumkan susunan pimpinan DPRD Jatim yang baru:
– Ketua: Muhammad Musyafak Rouf (PKB)
– Wakil Ketua I: Deni Wicaksono (PDI Perjuangan)
– Wakil Ketua II: Hidayat (Partai Gerindra)
– Wakil Ketua III: Blegur Prijanggono (Partai Golkar)
– Wakil Ketua IV: Sri Wahyuni (Partai Demokrat)
Usai dilantik, Ketua DPRD Jatim, Musyafak Rouf, menegaskan bahwa lembaga legislatif ini menganut prinsip kepemimpinan kolektif kolegial, berbeda dengan struktur eksekutif yang lebih hierarkis.
“Segala keputusan yang diambil oleh DPRD Jatim akan dibahas bersama, bukan hanya ditentukan oleh seorang ketua,” ujar Musyafak.
Ia juga menyoroti terbentuknya alat kelengkapan dewan yang baru saja disahkan dalam paripurna. Untuk itu, Musyafak menjelaskan, Banmus (Badan Musyawarah) DPRD Jatim akan segera menyusun agenda komisi dan badan-badan lainnya, terutama untuk dua bulan terakhir tahun 2024.
Salah satu agenda utama yang akan menjadi perhatian pimpinan DPRD Jatim yang baru adalah pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) tahun 2025.
Musyafak Rouf mengungkapkan bahwa KUA PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) APBD 2025 telah disepakati oleh DPRD periode sebelumnya, namun anggota DPRD yang baru ingin memberikan masukan lebih lanjut.
“Jika ada anggaran yang tidak relevan atau tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat, kami akan meminta revisi sebelum memasuki pembahasan tahap kedua,” tegas Musyafak, mantan Ketua DPRD Kota Surabaya yang dikenal sebagai figur yang vokal dan peduli pada kepentingan publik.
Sementara itu, Musyafak menyinggung bahwa target penyelesaian APBD 2025 bervariasi. Biasanya, pengesahan dilakukan pada 10 November, namun ia menyatakan terbuka untuk penyelesaian pada Desember 2024.
“Ada keuntungan jika pembahasan APBD mundur hingga Desember, karena kita bisa mengakomodir visi dan program gubernur terpilih hasil Pilkada 27 November 2024,” ujarnya.
Musyafak juga menambahkan dengan senyum, “Di dunia ini yang tak bisa diubah hanyalah Al-Quran dan Hadits,” menegaskan komitmen untuk tetap fleksibel dalam menyesuaikan kebutuhan masyarakat Jawa Timur.
Dengan susunan pimpinan yang baru, DPRD Jatim siap menghadapi berbagai tantangan yang ada, mulai dari perumusan APBD 2025 hingga pengawasan program-program pemerintah yang akan mempengaruhi kehidupan masyarakat Jawa Timur.
Ketua DPRD Jatim, Musyafak Rouf, menegaskan bahwa lembaga yang ia pimpin akan bekerja keras untuk memastikan setiap kebijakan mengedepankan keadilan dan kesejahteraan rakyat. Alkalifi Abiyu