Surabaya, Lingkaran.net Rapat dengar pendapat (hearing) antara Komisi B DPRD Jawa Timur dan Dinas Peternakan (Disnak) Jatim terkait penanganan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak berlangsung tertutup, Senin (6/1/2025).
Langkah ini menuai kritik dari publik yang menilai kurangnya transparansi di tengah situasi darurat yang membutuhkan solusi cepat dan terbuka.
Hearing yang seharusnya menjadi momen penting untuk memaparkan strategi dan capaian penanganan PMK justru diwarnai sikap bungkam dari para pejabat terkait.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Jatim, Nur Aziz, memilih tidak memberikan keterangan dengan alasan dirinya hanya memimpin sebagian rapat karena harus menghadiri agenda lain di fraksi.
“Saya tidak ingin memberikan komentar yang tidak sesuai dengan hasil rapat. Sebaiknya konfirmasi ke Mas Khusni saja,” ujar politikus PAN asal Madura saat dimintai keterangan.
Namun, Khusni Mubarok, Wakil Ketua Komisi B dari Fraksi Gerindra, yang memimpin rapat setelah Nur Aziz, juga menolak memberikan pernyataan. “Tadi yang memimpin awal itu Mas Aziz, jadi sebaiknya tanya beliau,” elaknya.
Kepala Dinas Peternakan Jatim, Indyah, juga enggan menjelaskan hasil rapat saat ditemui awak media.