x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Pemerintah Siapkan Surat Edaran Libur Sekolah Puasa Ramadan, Ini Respon DPRD Jatim

Avatar Redaksi

Umum

Surabaya, Lingkaran.net Kebijakan libur sekolah selama Ramadan akhirnya disetujui pemerintah. Tiga kementerian, yaitu Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri, telah mencapai kesepakatan dan akan segera menerbitkan surat edaran resmi.

Keputusan ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Komisi E DPRD Jawa Timur. Indriani Yulia Mariska, anggota Komisi E dari Fraksi PDIP, menyambut baik kebijakan ini karena dianggap memberi ruang bagi siswa untuk lebih fokus dalam beribadah dan meningkatkan kualitas spiritual bersama keluarga.

“Libur ini adalah momen yang baik bagi siswa untuk mendalami ibadah puasa. Namun, liburan harus tetap diisi dengan kegiatan positif. Orang tua memiliki peran penting untuk memastikan anak-anaknya tetap terarah,” ujarnya, Kamis (16/1/2025).

Menurut Indri, meskipun siswa diliburkan, tugas belajar tetap harus diberikan melalui kegiatan yang edukatif. Salah satunya adalah penyelenggaraan Pondok Ramadan di lingkungan sekolah atau komunitas.

“Ini akan menjaga semangat belajar mereka sambil memperkuat pendidikan agama,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Jairi Irawan, mengingatkan agar libur panjang tidak menjadi alasan bagi siswa untuk kehilangan arah.

“Belajar adalah bagian dari ibadah. Libur Ramadan harus tetap mencerminkan nilai-nilai produktivitas dan tanggung jawab,” tegas politisi PKB tersebut.

Jairi mengusulkan agar pemerintah bekerja sama dengan sekolah dan keluarga untuk menciptakan program alternatif, seperti kegiatan sosial, pelatihan keterampilan, atau kelas agama.

“Program-program seperti ini bisa membantu siswa mengisi waktu luang mereka dengan aktivitas yang bermanfaat,” katanya.

Namun, tidak semua pihak menyetujui tanpa syarat. Hikmah Bafqih, anggota Komisi E DPRD Jatim, menyampaikan pandangan kritis. Ia menekankan bahwa belajar selama Ramadan juga merupakan ibadah dan tidak seharusnya ditinggalkan.

“Produktivitas saat berpuasa adalah bagian penting dari pendidikan karakter. Membiasakan siswa tetap aktif selama Ramadan dapat mengajarkan nilai tanggung jawab dan disiplin,” jelasnya.

Hikmah juga mengingatkan agar pemerintah belajar dari pengalaman selama pandemi, di mana banyak siswa kehilangan arah saat belajar di rumah.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Muti, menjelaskan bahwa keputusan ini telah melalui pembahasan lintas kementerian. "Kesepakatan telah dicapai. Kami akan segera mengumumkan detailnya melalui surat edaran bersama," ungkapnya.

Sebagai informasi, kebijakan meliburkan sekolah selama Ramadan pernah diterapkan pada masa Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur).

Kini, dengan situasi yang berbeda, pemerintah berharap kebijakan ini dapat menjadi momentum untuk mempererat hubungan keluarga, memperdalam pendidikan agama, sekaligus mempersiapkan generasi muda yang lebih produktif dan religius.

Namun, seperti yang diingatkan oleh DPRD Jatim, kunci keberhasilan kebijakan ini terletak pada sinergi antara sekolah, pemerintah, dan keluarga untuk memastikan libur panjang tidak menjadi waktu yang terbuang percuma. Alkalifi Abiyu

Artikel Terbaru
Selasa, 10 Feb 2026 08:22 WIB | Umum

Gratis! Ini 35 Desain Poster dan Banner Marhaban Ya Ramadan Terbaru

Menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, kebutuhan akan desain poster dan banner Marhaban Ya Ramadan meningkat. ...
Senin, 09 Feb 2026 17:56 WIB | Hype

Sosok Mohan Hazian, Pengusaha Fesyen yang Namanya Mendadak Viral di Medsos

Nama Mohan Hazian mendadak menjadi perbincangan hangat di media sosial. ...
Jumat, 06 Feb 2026 15:52 WIB | Umum

Ketua Komisi A DPRD Surabaya Sayangkan Hilangnya Rumah Radio Bung Tomo

Yona Bagus Widyatmoko turut menyayangkan hilangnya rumah radio Bung Tomo yang kembali mencuat setelah Presiden RI Prabowo Subianto mempertanyakan keberadaanya ...