Surabaya, Lingkaran.net Kebijakan libur sekolah selama Ramadan akhirnya disetujui pemerintah. Tiga kementerian, yaitu Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri, telah mencapai kesepakatan dan akan segera menerbitkan surat edaran resmi.
Keputusan ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Komisi E DPRD Jawa Timur. Indriani Yulia Mariska, anggota Komisi E dari Fraksi PDIP, menyambut baik kebijakan ini karena dianggap memberi ruang bagi siswa untuk lebih fokus dalam beribadah dan meningkatkan kualitas spiritual bersama keluarga.
“Libur ini adalah momen yang baik bagi siswa untuk mendalami ibadah puasa. Namun, liburan harus tetap diisi dengan kegiatan positif. Orang tua memiliki peran penting untuk memastikan anak-anaknya tetap terarah,” ujarnya, Kamis (16/1/2025).
Menurut Indri, meskipun siswa diliburkan, tugas belajar tetap harus diberikan melalui kegiatan yang edukatif. Salah satunya adalah penyelenggaraan Pondok Ramadan di lingkungan sekolah atau komunitas.
“Ini akan menjaga semangat belajar mereka sambil memperkuat pendidikan agama,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Jairi Irawan, mengingatkan agar libur panjang tidak menjadi alasan bagi siswa untuk kehilangan arah.
“Belajar adalah bagian dari ibadah. Libur Ramadan harus tetap mencerminkan nilai-nilai produktivitas dan tanggung jawab,” tegas politisi PKB tersebut.
Jairi mengusulkan agar pemerintah bekerja sama dengan sekolah dan keluarga untuk menciptakan program alternatif, seperti kegiatan sosial, pelatihan keterampilan, atau kelas agama.