Surabaya, Lingkaran.net Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menilai sah jika anggaran zakat diusulkan untuk digunakan dalam progarm Makan Bergizi Gratis (MBG). Karena hal tersebut juga salah satu sumber pendapatan yang bisa digunakan.
“Selama ini anggaran Baznas Jatim juga sudah digunakan selaras dengan program-program pemerintah daerah provinsi maupun kabupaten/kota. Misalnya untuk zakat pemberdayaan ekonomi secara produktif. Kemudian untuk beasiswa dan tidak ada salahnya kalau nanti digunakan untuk bantuan makanan bergizi (MBG),” ujar Adhy ditemui usai rapat paripurna di DPRD Jatim, Senin (20/1/2025).
Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi E DPRD Jatim Puguh Wiji Pamungkas. Menurutnya hal tersebut sebenarnya secara prinsip sah-sah saja diusulkan.
“Tetapi kan Kita tahu bersama bahwa dana zakat, infaq, shodaqoh itu kan pengaplikasiannya ada ketentuannya. Ya baik secara syariat maupun hakikat,” katanya.
Puguh menambahkan usulan itu memang harus dikonsultasikan dulu lewat Baznas, Kementerian Agama dan lintas Kementerian.
“Jadi harus dikaji secara mendalam kira-kira apakah memungkinkan ketika dana zakat itu digunakan untuk mensupport program MBG,” jelasnya.