x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Kontroversi HGB di Atas Laut, DPRD Jatim Desak Klarifikasi Pemprov dan BPN

Avatar Redaksi

Headline

Surabaya, Lingkaran.net Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, mengecam keberadaan Hak Guna Bangunan (HGB) di atas perairan laut yang dinilai melanggar aturan tata ruang dan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Temuan ini disebut berada di Kota Surabaya, namun berdasarkan info lain menyebut berada di wilayah Sedati, Sidoarjo.

“Di atas laut mana pun, kami melihat ini sebagai pelanggaran serius. Putusan MK 85/PUU-XI/2013 jelas-jelas melarang pemanfaatan ruang untuk HGB di atas perairan. Kami akan segera memanggil Pemprov Jatim dan BPN Jatim untuk meminta penjelasan,” tegas Deni saat dihubungi, Selasa (21/1/2025).

Temuan ini pertama kali diungkap oleh akun media sosial X, @thanthowy, yang menunjukkan data dari situs resmi Kementerian ATR/BPN (bhumi.atrbpn.go.id).

Dalam data tersebut, tiga titik koordinat disebutkan berada di kawasan laut: 7.342163°S, 112.844088°E; 7.355131°S, 112.840010°E; dan 7.354179°S, 112.841929°E.

Keberadaan HGB ini langsung memicu kontroversi karena mencederai prinsip perlindungan lingkungan dan tata kelola ruang.

“Kami juga mempertanyakan apakah dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) sudah diterbitkan. Jika tidak ada, berarti ini pelanggaran yang tidak bisa dibiarkan,” tambah politisi PDIP ini.

Deni memaparkan Putusan MK 85/PUU-XI/2013 menegaskan bahwa perairan laut tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan komersial berbasis HGB karena melanggar hak lingkungan hidup.

Menurut Deni, Kawasan mangrove yang kemunkinan terdampak juga berpotensi kehilangan fungsinya sebagai penjaga ekosistem laut dan mitigasi perubahan iklim.

“Kami di DPRD Jatim tidak akan tinggal diam. Jika ditemukan pelanggaran, kami akan meminta Pemprov dan BPN untuk membatalkan status HGB tersebut dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat,” kata Deni.

Deni menegaskan bahwa tata kelola ruang di Jawa Timur tidak bisa disalahgunakan untuk kepentingan pihak tertentu, apalagi dengan mengorbankan lingkungan hidup.

"Kejelasan status kawasan ini diharapkan segera terungkap dalam waktu dekat," pungkas Deni. Alkalifi Abiyu

Artikel Terbaru
Minggu, 11 Okt 2026 21:05 WIB | Edukasi

Pemprov Jatim Kucurkan Rp50 Miliar untuk 50 Ribu Siswa Prasejahtera, Cegah Putus Sekolah

Lingkaran.net - Persoalan ekonomi masih menjadi salah satu tantangan bagi keberlanjutan pendidikan anak. Untuk mengantisipasi risiko putus sekolah akibat ...
Minggu, 11 Okt 2026 16:26 WIB | Umum

Sungkem Ibu Warnai Penyambutan Kapolda Jatim, Dekananto Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

Lingkaran.net - Penyambutan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono di Mapolda Jatim, Minggu (11/10), berlangsung khidmat dan penuh haru. Momen ...
Sabtu, 10 Okt 2026 17:53 WIB | Umum

ISYOUTH 2026, Ruang Gagasan dan Aksi Nyata Jaga Kesehatan Mental Remaja

Lingkaran.net - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI bersama YPI Al Azhar Jawa Timur menggelar Inspiring Summit for Youth (ISYOUTH) 2026 untuk memperingati Hari ...