x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Kontroversi HGB di Atas Laut, DPRD Jatim Desak Klarifikasi Pemprov dan BPN

Avatar Redaksi

Headline

Surabaya, Lingkaran.net Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, mengecam keberadaan Hak Guna Bangunan (HGB) di atas perairan laut yang dinilai melanggar aturan tata ruang dan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Temuan ini disebut berada di Kota Surabaya, namun berdasarkan info lain menyebut berada di wilayah Sedati, Sidoarjo.

“Di atas laut mana pun, kami melihat ini sebagai pelanggaran serius. Putusan MK 85/PUU-XI/2013 jelas-jelas melarang pemanfaatan ruang untuk HGB di atas perairan. Kami akan segera memanggil Pemprov Jatim dan BPN Jatim untuk meminta penjelasan,” tegas Deni saat dihubungi, Selasa (21/1/2025).

Temuan ini pertama kali diungkap oleh akun media sosial X, @thanthowy, yang menunjukkan data dari situs resmi Kementerian ATR/BPN (bhumi.atrbpn.go.id).

Dalam data tersebut, tiga titik koordinat disebutkan berada di kawasan laut: 7.342163°S, 112.844088°E; 7.355131°S, 112.840010°E; dan 7.354179°S, 112.841929°E.

Keberadaan HGB ini langsung memicu kontroversi karena mencederai prinsip perlindungan lingkungan dan tata kelola ruang.

“Kami juga mempertanyakan apakah dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) sudah diterbitkan. Jika tidak ada, berarti ini pelanggaran yang tidak bisa dibiarkan,” tambah politisi PDIP ini.

Deni memaparkan Putusan MK 85/PUU-XI/2013 menegaskan bahwa perairan laut tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan komersial berbasis HGB karena melanggar hak lingkungan hidup.

Menurut Deni, Kawasan mangrove yang kemunkinan terdampak juga berpotensi kehilangan fungsinya sebagai penjaga ekosistem laut dan mitigasi perubahan iklim.

“Kami di DPRD Jatim tidak akan tinggal diam. Jika ditemukan pelanggaran, kami akan meminta Pemprov dan BPN untuk membatalkan status HGB tersebut dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat,” kata Deni.

Deni menegaskan bahwa tata kelola ruang di Jawa Timur tidak bisa disalahgunakan untuk kepentingan pihak tertentu, apalagi dengan mengorbankan lingkungan hidup.

"Kejelasan status kawasan ini diharapkan segera terungkap dalam waktu dekat," pungkas Deni. Alkalifi Abiyu

Artikel Terbaru
Sabtu, 06 Jun 2026 22:08 WIB | Politik & Pemerintahan

Surabaya Ngebut Wujudkan Kota Digital, 99,68 Persen Warga Sudah Rekam e-KTP

Lingkaran.net - Kota Surabaya semakin mantap melangkah menuju era pelayanan publik berbasis digital. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mencatat capaian ...
Sabtu, 06 Jun 2026 21:58 WIB | Politik & Pemerintahan

Tak Bisa Tambah Sawah, Jember Pilih Gandakan Panen Lewat Oplah dan Teknologi Pertanian

Lingkaran.net - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember terus menggenjot sektor pertanian dengan berbagai program strategis guna meningkatkan produksi pangan dan ...
Sabtu, 06 Jun 2026 12:11 WIB | Edukasi

Krisis Iklim Mengintai, Pakar Unair Soroti Energi Menipis dan Ancaman Mikroplastik

Lingkaran.net - Bumi sedang tidak baik-baik saja. Saat kebutuhan energi terus melonjak dan sampah semakin menggunung, ancaman baru bernama mikroplastik dan ...