x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Kontroversi HGB di Atas Laut, DPRD Jatim Desak Klarifikasi Pemprov dan BPN

Avatar Redaksi

Headline

Surabaya, Lingkaran.net Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, mengecam keberadaan Hak Guna Bangunan (HGB) di atas perairan laut yang dinilai melanggar aturan tata ruang dan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Temuan ini disebut berada di Kota Surabaya, namun berdasarkan info lain menyebut berada di wilayah Sedati, Sidoarjo.

“Di atas laut mana pun, kami melihat ini sebagai pelanggaran serius. Putusan MK 85/PUU-XI/2013 jelas-jelas melarang pemanfaatan ruang untuk HGB di atas perairan. Kami akan segera memanggil Pemprov Jatim dan BPN Jatim untuk meminta penjelasan,” tegas Deni saat dihubungi, Selasa (21/1/2025).

Temuan ini pertama kali diungkap oleh akun media sosial X, @thanthowy, yang menunjukkan data dari situs resmi Kementerian ATR/BPN (bhumi.atrbpn.go.id).

Dalam data tersebut, tiga titik koordinat disebutkan berada di kawasan laut: 7.342163°S, 112.844088°E; 7.355131°S, 112.840010°E; dan 7.354179°S, 112.841929°E.

Keberadaan HGB ini langsung memicu kontroversi karena mencederai prinsip perlindungan lingkungan dan tata kelola ruang.

“Kami juga mempertanyakan apakah dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) sudah diterbitkan. Jika tidak ada, berarti ini pelanggaran yang tidak bisa dibiarkan,” tambah politisi PDIP ini.

Deni memaparkan Putusan MK 85/PUU-XI/2013 menegaskan bahwa perairan laut tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan komersial berbasis HGB karena melanggar hak lingkungan hidup.

Menurut Deni, Kawasan mangrove yang kemunkinan terdampak juga berpotensi kehilangan fungsinya sebagai penjaga ekosistem laut dan mitigasi perubahan iklim.

“Kami di DPRD Jatim tidak akan tinggal diam. Jika ditemukan pelanggaran, kami akan meminta Pemprov dan BPN untuk membatalkan status HGB tersebut dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat,” kata Deni.

Deni menegaskan bahwa tata kelola ruang di Jawa Timur tidak bisa disalahgunakan untuk kepentingan pihak tertentu, apalagi dengan mengorbankan lingkungan hidup.

"Kejelasan status kawasan ini diharapkan segera terungkap dalam waktu dekat," pungkas Deni. Alkalifi Abiyu

Artikel Terbaru
Sabtu, 03 Okt 2026 15:51 WIB | Politik & Pemerintahan

Jeda Pemilu Nasional-Lokal Bisa 2,5 Tahun, Usulkan Sekda Jadi Pj Kepala Daerah

Lingkaran.net - Pemisahan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal mulai 2029 bakal menciptakan masa transisi panjang di daerah. Rentang jeda sekitar dua hingga dua ...
Sabtu, 03 Okt 2026 10:30 WIB | Umum

Jenderal Asal Bojonegoro Dekananto Eko Purwono Jadi Kapolda Jatim

Lingkaran.net - Nama Irjen Pol Dekananto Eko Purwono kembali mencuat di Jawa Timur. Jenderal polisi asal Kabupaten Bojonegoro itu kini dipercaya menjadi ...
Jumat, 02 Okt 2026 21:10 WIB | Politik & Pemerintahan

Prabowo Lantik 26 Wantimpres, Ada Pakde Karwo hingga Dato’ Sri Tahir

Lingkaran.net - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat ...