x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

SPMB Berpotensi Muncul Persoalan Baru, Ketua Komisi D DPRD Surabaya Sampaikan Pesan Begini

Avatar Redaksi

Politik & Pemerintahan

Surabaya, Lingkaran.net---Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), pengganti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) akan diterapkan pada tahun ajaran baru pertengahan tahun nanti.

Regulasi anyar tersebut akan diterapkan di semua jenjang pendidikan dasar dan menengah. Di Surabaya, dewan turut angkat bicara soal rencana penerapan SPMB.

Ketua Komisi D Surabaya Akmarawita Kadir menyatakan terdapat ketimpangan pendidikan di Surabaya. Jumlah sekolah swasta jauh lebih banyak ketimbang sekolah negeri.

Menurutnya, terdapat total 284 SD negeri, 2 MI negeri, 379 SD swasta, dan 164 MI swasta. Di tingkat menengah, ada 63 SMP negeri, 4 MTs negeri, 261 SMP swasta, dan 56 MTs swasta.

Saya berharap sistem PPDB yang baru dapat menyelesaikan permasalahan pendidikan di Surabaya. Khususnya di tingkat SD dan SMP, ujarnya kepada Lingkaran, Rabu (5/2/2025).

Selain itu, Akma menilai sebaran sekolah negeri juga belum merata di semua wilayah kecamatan. Hal tersebut bisa menimbulkan permasalahan baru.

SPMB rencananya mengganti sistem zonasi dengan jalur domisili. Namun, ketersediaan sekolah negeri yang belum merata bisa memicu penumpukan jumlah pendaftar di sekolah tertentu.

Pemkot Surabaya perlu memfasilitasi biaya pendidikan bagi siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri. Jika langkah ini diambil, pembangunan sekolah baru dinilai tidak lagi menjadi kebutuhan mendesak, ucapnya.

Dia menyatakan, pemkot harus mengakomodasi biaya pendidikan gratis bagi siswa miskin yang tidak memiliki kesempatan belajar di sekolah negeri.

Jumlah penerima beasiswa bisa ditambah dengan berbagai alternatif anggaran. Bisa dilakukan melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan.

"Sayangnya, jumlah siswa yang terbantu masih terbatas. Alhasil, masih ada siswa yang terpaksa putus sekolah karena tidak mampu membayar biaya pendidikan di sekolah swasta." tambahnya.

Legislator Partai Golkar ini mengungkapkan pelaksanaan SPMB nanti bisa menjadi acuan bagi pemkot untuk meningkatkan kualitas sistem penerimaan siswa baru di tingkat dasar dan menengah.

Terutama, soal jalur domisili sebagai pengganti sistem zonasi. Jalur tersebut harus betul-betul diperhatikan regulasi dan pelaksanaannya.

Pasalnya, bila itu tidak menjadi perhatikan maka dikhawatirkan akan menimbulkan rasa ketidakpercayaan publik kepada pemerintah dengan sistem PPDB terbaru ini.

"Harus betul-betul transparan dengan menggunakan metode pengukuran yang kredibel. Masalah akan muncul apabila timbul ketidakpercayaan wali murid terhadap sistem yang tidak transparan dan kredibel, jelasnya .(*/Rifqi Mubarok)

Artikel Terbaru
Minggu, 26 Okt 2025 17:08 WIB | Umum

Pemkot Surabaya Berencana Terbitkan Aturan Pembatasan Tenda Hajatan, Komisi A: Tidak Perlu Buru-buru

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mengingatkan Pemkot agar tidak tergesa-gesa membuat aturan pembatasan tenda hajatan yang menutup jalan kamp ...
Minggu, 26 Okt 2025 15:55 WIB | Umum

Izin Tutup Jalan untuk Hajatan di Surabaya Kini Harus Ada Persetujuan RT/RW dan Lurah

Pengajuan izin penggunaan jalan umum untuk hajatan kini tidak bisa dilakukan langsung ke kepolisian melainkan harus berjenjang melalui RT/RW dan kelurahan ...
Sabtu, 25 Okt 2025 13:37 WIB | Jeda Ngopi

Pertunjukan Angon Angin Kotaseger Tampil Memukau di Parade Teater Jatim 2025

Lingkaran.net - Parade Teater Jawa Timur 2025 resmi digelar pada 24–25 Oktober di Gedung Cak Durasim, kompleks Taman Budaya Provinsi Jawa Timur.   Salah satu p ...