Surabaya, Lingkaran.net---DPRD Surabaya mulai membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif dewan. Panitia khusus (pansus) yang akan bekerja turut ditetapkan pada Rabu (5/2/2025).
Rancangan pembahasan regulasi tersebut membahas tiga hal. Yakni pengendalian dan penanggulangan banjir, hunian yang layak, serta pemajuan kebudayaan dan pembinaan nilai nilai kepahlawanan.
Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono mengatakan pembahasan di tingkat pansus akan dimulai segera. Yaitu mulai pekan depan.
Tahapan selanjutnya membahas Raperda tersebut di pansus. Khususnya soal pengendalian dan penanggulangan banjir, ujar Awi, sapaan lekatnya saat ditemui usai rapat paripurna.
Dia menegaskan, pembahasan soal pengendalian dan penanggulangan banjir menjadi isu prioritas yang dibahas dalam rapat pansus.
Sebab, banjir masih menjadi pokok permasalahan yang menahun. Perlu ada solusi konkret untuk mengentaskan persoalan yang selalu terjadi tiap kali musim hujan tersebut.
Awi berharap, dewan bisa menghadirkan para pakar soal tata ruang hingga kedaerahan untuk memberikan pandangan pengentasan masalah banjir.
Pembahasan soal banjir juga relevan dengan keadaan saat ini yang tengah memasuki musim hujan. Dewan maupun dinas terkait dengan melihat langsung persoalan yang terjadi di lapangan.
Memang harus ada regulasi yang mengatur untuk menekan banjir di Surabaya ini, jelasnya.
Pimpinan dewan dua periode ini juga menekankan adanya inovasi yang dihasilkan dari kerja pansus tersebut. Dengan demikian dapat diterapkan saat musim kemarau tahun ini.
Masih ada saluran drainase penyebab banjir yang harus menjadi perhatian, tandasnya. (*/Rifqi Mubarok)
Editor : Redaksi