x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Pejabat Tak Hadir, Rapat Pansus DPRD Surabaya yang Bahas Raperda Hunian Layak Batal

Avatar Redaksi

Politik & Pemerintahan

Surabaya, Lingkaran.net---Anggota DPRD Surabaya merasa kesal lantaran pejabat dinas teknis tidak hadir dalam rapat lanjutan di Ruang Rapat Komisi A DPRD Surabaya, Kamis (20/2/2025).

Alhasil, rapat panitia khusus (pansus) yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Hunian yang Layak itu batal digelar. Rapat pun akan dijadwalkan ulang.

Ketua Pansus Raperda Hunian yang Layak, Mohammad Saifuddin mengaku kesal dengan ketidakhadiran para kepala dinas. Dia menyebut para pejabat terkesan tidak serius dalam membahas raperda tersebut.

“Saya sebagai ketua pansus membatalkan rapat hari ini. Karena yang diundang adalah kepala dinas, tetapi hari ini tidak ada satu pun yang hadir,” ujar Saifuddin saat ditemui Lingkaran.net.

Anggota Fraksi Partai Demokrat itu mengatakan, rapat harusnya mempertemukan pansus dengan Kepala Bappedalitbang dan Kepala DPRKPP Surabaya.

Dia pun meminta para jajaran yang hadir dalam rapat untuk menyampaikan agar pejabat hadir dalam rapat yang akan diagendakan ulang. Sebab, ini merupakan rapat perdana setelah pansus disahkan dalam paripurna.

“Saya mendapat informasi bahwa mereka (kepala dinas, Red) lebih memilih ke Jakarta untuk menghadiri pelantikan kepala daerah,” jelasnya.

Menurutnya, raperda ini memiliki urgensi bagi masyarakat. Utamanya, soal hunian rumah susun bagi keluarga miskin.

Saat ini saja, ada 15 ribu antrean keluarga miskin yang mengajukan rumah susun. Dengan adanya raperda baru nanti, pemkot diharapkan memiliki payung hukum untuk membangun fasilitas hunian baru.

Selain itu, Saifuddin menyatakan bahwa aturan yang tengah digodok itu juga diharapkan dapat menuntaskan persoalan permukiman yang kumuh.

Dia pun menargetkan raperda hunian layak dapat tuntas tepat waktu. Yaitu selama 60 hari masa kerja.

Dia tidak ingin ketidakhadiran para pejabat tersebut terulang sehingga mempengaruhi kelancaran pembahasan.

“Sehingga tidak ada perbedaan Surabaya Timur, Surabaya Barat, Surabaya Utara, maupun Surabaya Selatan,” tegasnya. (Rifqi Mubarok)

Artikel Terbaru
Jumat, 23 Jan 2026 16:27 WIB | Olahraga

5 Pertandingan Paling Disorot di Pekan 18 BRI Super League 2025/26, Termasuk Big Match PSIM Yogyakarta Vs Persebaya

Sebanyak sembilan pertandingan pekan 18 BRI Super League 2025/26 akan dimainkan mulai Jumat (23/1/2026) sore hingga Senin (26/1/2026) malam. ...
Kamis, 22 Jan 2026 19:17 WIB | Politik & Pemerintahan

Keracunan MBG Terulang, Jairi Irawan DPRD Jatim Tegaskan SPPG Wajib Kantongi Sertifikat

Lingkaran.net - Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Jairi Irawan, menegaskan bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengantongi Sertifikat Laik ...
Kamis, 22 Jan 2026 15:45 WIB | Umum

Namanya Terseret Kasus PT DABN, Kadisuhub Jatim Nyono Buka Suara

Lingkaran.net - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur, Nyono, angkat bicara setelah namanya dikaitkan dengan penyidikan dugaan korupsi di PT Delta Arta ...