x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

THP Kenjeran Surabaya Jadi Alternatif Ngabuburit Asik bagi Warga, Jam Operasional Diperpanjang Selama Ramadan 2025

Avatar Redaksi

Wisata & Kuliner

Surabaya, Lingkaran.net---Selama bulan Ramadan 2025 ini, Taman Hiburan Pantai / THP Kenjeran Surabaya jadi salah satu lokasi ngabuburit atau tempat menunggu waktu berbuka puasa bagi warga di Kota Pahlawan.

Berkaca dari fakta tersebut, pengelola THP Kenjeran memperpanjang jam operasionalnya selama Ramadan 2025.

Hal ini agar warga bisa menghabiskan waktu ngabuburit dengan suasana baru.

Kepala UPTD Pengelola Obyek Wisata THP Kenjeran Surabaya, Rusdi Ismet mengatakan, selama Ramadan 2025, jam operasional dibuka mulai pukul 08.00 WIB dan tutup  pukul 18.00 WIB. Pada hari biasa, THP Kenjeran buka pada pukul 07.00 - 16.00 WIB.

“Selama Ramadan, loket dibuka pukul 08.00 - 17.30 WIB, dan maksimal pengunjung berada di THP Kenjeran sampai pukul 18.00 WIB," ujar Rusdi Ismet, Kamis (6/3).

"Warga yang bingung mencari tempat ngabuburit, THP Kenjeran menawarkan alternatif tempat ngabuburit agar pengunjung bisa menikmati suasana Pantai Kenjeran,” imbuh Ismet.

Dijelaskan Ismet, para pengunjung yang menghabiskan waktu menunggu buka puasa bisa menikmati suasana Pantai Kenjeran maupun Jembatan Suroboyo.

Tak hanya itu, para pengunjung juga bisa mencoba sejumlah wahana permainan yang tersedia di THP Kenjeran, seperti Rainbow Slide, Dino Dokar, Permainan Bola, dan Kereta.

Empat wahan itu, bisa dinikmati semua kalangan, baik pengunjung anak-anak maupun dewasa.

Guna menjaga keselamatan pengunjung, THP Kenjeran juga  telah bekerjasama dengan asuransi. Selain itu, para petugas pengawas juga tersedia di tiap wahana guna menjaga keselamatan pengunjung.

“Wahana permainan tetap buka, kami sudah berkoordinasi dengan pengelola wahana permainan, empat wahana tetap dioperasionalkan,” imbuhnya.

Saat waktu berbuka puasa tiba, para pengunjung juga bisa membeli aneka pilihan kuliner khas Surabaya yang tersedia di lapak-lapak UMKM THP Kenjeran. Wisatawan juga bisa membeli merchandise di Pusat Oleh-Oleh THP Kenjeran.

“Stan UMKM dan oleh-oleh juga tetap buka. Usai ngabuburit, pengunjung bisa memesan dan memilih  menu kuliner di stand UMKM untuk berbuka puasa,” ujar dia.

Ismet menerangkan, sebagai salah satu destinasi wisata alam di Surabaya, THP Kenjeran rutin melakukan koordinasi secara berkala dengan BPBD Surabaya dan BMKG Juanda maupun BMKG Maritim Tanjung Perak.

“Setiap hari, kami rutin berkoordinasi dengan BMKG. Setiap ada peringatan terkait cuaca, kami menginformasikan kepada pengunjung agar tetap waspada. Sejak Oktober 2024, kondisi Pantai Kenjeran relatif surut,” terangnya.

Di samping itu, Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata / Disbudporapar Surabaya juga akan menggelar special event, pada 14 - 16 Maret 2025, yakni Ngabuburit Ramadan Fest di THP Kenjeran.

Ismet menambahkan, bagi warga Kota Pahlawan yang bingung mencari alternatif tempat ngabuburit, bisa berkunjung ke THP Kenjeran. Para pengunjung bisa membeli tiket melalui website https://tiketwisata.surabaya.go.id/. Harga tiket masuknya cukup ramah di kantong, yakni Rp10.000 pada hari biasa dan Rp15.000 saat weekend atau akhir pekan.(*/Hafiahza)

Artikel Terbaru
Minggu, 31 Mei 2026 21:17 WIB | Umum

Hadiri Milad Aisyiyah ke-109 di Sidoarjo, Ketua Komisi A DPRD Jatim Siap Dukung Dakwah Kemanusiaan

Lingkaran.net - Semangat dakwah kemanusiaan dan pemberdayaan perempuan mengemuka dalam Tabligh Akbar dan Milad Aisyiyah ke-109 yang digelar Pimpinan Daerah ...
Minggu, 31 Mei 2026 14:26 WIB | Umum

Heboh Jemaah Haji Asal Madura Kelaparan di Mina, Kemenhaj Buka Suara

Lingkaran.net - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) akhirnya memberikan penjelasan terkait laporan sejumlah jemaah haji asal Bangkalan, Madura yang tergabung ...
Minggu, 31 Mei 2026 13:59 WIB | Umum

Kerugian Siber Tembus Rp9,5 Triliun, Pemerintah Wajibkan Scan Wajah untuk Nomor HP Baru

Lingkaran.net - Pemerintah resmi memberlakukan registrasi biometrik untuk seluruh aktivasi nomor seluler baru mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini menjadi langkah ...