Surabaya, Lingkaran.net Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi dan penyumbang besar Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, fakta yang terungkap di DPRD Jawa Timur justru mengejutkan.
PT Panca Wira Usaha (PWU), BUMD milik Pemprov Jatim yang mengelola Jatim Expo, hanya menyetorkan PAD sebesar Rp 100 juta dalam setahun—jumlah yang disebut-sebut tidak jauh beda dari omzet warung kopi kecil.
“Kami ingin tahu sebenarnya berapa pendapatan Jatim Expo. Masak gedung pertemuan sebesar itu hanya bisa menyetor Rp 100 juta setahun? Itu kalau dibagi 12 bulan, tidak sampai Rp 9 juta per bulan. Warung kopi di pinggir jalan saja bisa lebih dari itu!” tegas Lilik Hendarwati, anggota Komisi C DPRD Jatim yang dikenal vokal dalam mengawasi BUMD, Sabtu (15/3/2025).

Lilik juga mempertanyakan transparansi laporan keuangan Jatim Expo. Pihak PT PWU berdalih bahwa pendapatan masih digunakan untuk membayar utang pembangunan. Namun, bagi DPRD, alasan ini tidak cukup kuat.