x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Bertemu Jokowi dan Surya Paloh di Acara Bukber, Puan Ditanya Soal RUU TNI

Avatar Redaksi

Nasional

Jakarta, Lingkaran.net Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani menghadiri acara buka bersama (bukber) yang digelar Partai NasDem. Dalam acara tersebut, Puan mendapat pertanyaan soal isu perubahan Undang-Undang No 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang ramai dibicarakan.

Puan menghadiri acara buka bersama di NasDem Tower, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025). Acara ini turut dihadiri oleh Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) serta sejumlah tokoh negara maupun tokoh politik.

Ketika sampai di NasDem Tower, Puan diajak Ketua Umum NasDem, Surya Paloh untuk menunggu di ruang VVIP yang berada di lantai 22. Di sana, Puan yang menggunakan kaftan berwarna putih bertemu dengan Jokowi yang juga sedang menunggu acara dimulai.

Sembari menunggu acara, cucu Bung Karno itu menyempatkan foto bersama Surya Paloh. Puan tampak dirangkul hangat oleh Surya Paloh. Tak hanya itu, ia juga bercengkerama santai dengan Jokowi.

Saat acara dimulai, Puan duduk satu meja bersama dengan Jokowi dan Surya Paloh. Dalam meja yang sama, ada juga Sekjen Partai NasDem Hermawi Taslim dan Wakil Presiden RI ke-6 Try Sutrisno.

Puan pun menyatakan baru tahu Jokowi turut diundang dalam acara bukber NasDem saat tiba di lokasi. Ia juga menyebut hubungannya dengan Jokowi masih hangat.

"Saya baru tahu Pak Jokowi datang, saya datang ke sini kan diundang oleh Pak Surya Paloh untuk bukber di kantor NasDem. Hangat dong (dengan Jokowi), orang nggak ada apa-apa. Hangat, hangat," ungkap Puan.

Usai acara, perempuan pertama yang menjabat sebagai ketua DPR RI ini mengungkap isi pembicaraannya dengan Jokowi dan Surya Paloh. Menurut Puan, keduanya menanyakan soal isu RUU TNI yang baru saja disahkan sebagai UU terbaru TNI.

“Jadi saya sebagai Ketua DPR kemudian menyampaikan bahwa ada tiga pasal yang kemudian direvisi yaitu pasal 7, pasal 47, dan 53, hanya tiga hal tersebut yang direvisi,” tuturnya.

“Dan beliau berdua menyampaikan ‘oh hanya tiga itu saja, jadi tidak ada masalah dan itu semua yang direvisi semuanya fair, yang lain-lain tidak bermasalah’, (saya jawab) tidak,” imbuh Puan.

Kepada Jokowi dan Surya Paloh, Puan juga menyampaikan bahwa substansi yang diubah dalam UU TNI hanya hal-hal yang memang perlu diubah karena sesuai kebutuhan.

“Dan beliau berdua menyampaikan, Pak Jokowi dan Pak Surya Paloh, ‘wah kalau memang hanya seperti itu harusnya bisa segera disosialisasikan agar masyarakat dan publik segera mengetahui dan tidak ada kesalahpahaman’, itu saja,” ungkap mantan Menko PMK tersebut.

Puan memastikan bahwa DPR dan Pemerintah akan segera mensosialisasikan kepada masyarakat soal perubahan dalam UU TNI. Ia berharap tak ada kesalahpahaman terhadap RUU TNI sebab DPR hanya menyetujui substansi yang sesuai dengan kebutuhan dan menegaskan UU TNI yang baru tetap memprioritaskan supremasi sipil serta menjaga hak-hak demokrasi serta HAM.

“Kami DPR RI dan Pemerintah akan segera mensosialisasikan hal itu sehingga publik dan masyarakat bisa segera mengetahui isinya tanpa kemudian ada kecurigaan atau kemudian kesalahpahaman,” tutup Puan. Alkalifi Abiyu

Artikel Terbaru
Selasa, 10 Mar 2026 21:20 WIB | Politik & Pemerintahan

Fraksi PDIP DPRD Jatim Minta Larangan Keras Mobil Dinas Dipakai Mudik Lebaran

Lingkaran.net - Pemprov Jawa Timur diminta kembali keluarkan larangan tegas penggunaan mobil dinas untuk kepentingan mudik Lebaran. Kebijakan tersebut dinilai ...
Selasa, 10 Mar 2026 20:10 WIB | Umum

BGN Klarifikasi Video Viral Menu MBG di Pamekasan, Sebut Paket Makanan Sebenarnya Lengkap

Lingkaran.net - Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan klarifikasi terkait video viral yang menampilkan menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di salah satu ...
Selasa, 10 Mar 2026 13:46 WIB | Ekbis

Ketua Komisi C: Suntikan Modal Jamkrida Rp300 Miliar Belum Tentu Lolos

Lingkaran.net - Rencana Pemprov Jawa Timur untuk memperkuat permodalan PT Penjaminan Kredit Daerah Jawa Timur (Jamkrida Jatim) melalui penyertaan modal sebesar ...