Surabaya, Lingkaran.net Skandal dugaan korupsi kredit fiktif senilai Rp569 miliar di Bank Jatim Cabang Jakarta terus menjadi sorotan. Namun, alih-alih membentuk Panitia Khusus (Pansus), DPRD Jawa Timur melalui Komisi C memilih untuk menyelesaikan pengusutan di tingkat komisi.
Anggota Komisi C Fuad Benardi, yang juga berasal dari Fraksi PDI Perjuangan, menegaskan bahwa kasus ini bisa ditangani secara efektif melalui mekanisme pengawasan komisi tanpa harus membentuk Pansus.
Menurutnya, langkah ini lebih tepat agar tidak mengguncang stabilitas saham Bank Jatim, mengingat statusnya sebagai perusahaan terbuka.
"Kami ingin fokus pada pengawasan dan meminta penjelasan dari direksi Bank Jatim tanpa harus membentuk Pansus. Yang terpenting adalah memastikan ada perbaikan sistem dan pertanggungjawaban dari pihak yang terlibat," ujar Fuad, Selasa (25/3).
Dalam kasus ini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Kepala Cabang Bank Jatim Jakarta Benny serta dua petinggi Inti Daya Group, yakni Bun Sentoso dan Agus Dianto Mulia.
Dugaan penyimpangan ini sebenarnya sudah tercium sejak Oktober 2023, namun direksi diduga melakukan pembiaran, sehingga skandal ini terus berlanjut hingga tahun 2024.
Komisi C DPRD Jatim berencana memanggil direksi Bank Jatim dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengklarifikasi mengapa tindakan tegas tidak segera diambil setelah indikasi fraud ditemukan.
"Kami akan meminta keterangan dari direksi terkait langkah yang telah mereka ambil. Jangan sampai ada kesan bahwa mereka tutup mata atau justru membiarkan praktik ini terus berjalan," tambah Fuad.
Menurut audit internal Bank Jatim, 69 kredit fiktif diajukan dengan modus rotasi perusahaan. Meski beberapa transaksi mencurigakan telah diminta dikembalikan, masih ada 55 kredit lain yang bermasalah, yang berpotensi membuat kerugian semakin besar.
Meski ada dorongan untuk membentuk Pansus, Fuad menegaskan bahwa penyelidikan tetap bisa berjalan transparan di Komisi C. Ia juga mengingatkan bahwa jika pengusutan terlalu berlarut dan berdampak negatif pada kepercayaan publik terhadap Bank Jatim, maka langkah lebih besar bisa dipertimbangkan.
"Kita harus bertindak bijak. Jika langsung Pansus, bisa berdampak luas pada pergerakan saham dan kepercayaan terhadap Bank Jatim. Kami akan kawal di Komisi C dulu, jika nantinya ada kebutuhan mendesak, tentu opsi Pansus tetap terbuka," pungkasnya.
Sebelumnya, anggota Komisi C DPRD Jatim dari Fraksi PKB, Nur Faizin mendesak pembentukan Panitia Khusus (Pansus). Agar seluruh rantai permainan gelap yang melibatkan institusi tersebut terkuak.
Ada baiknya DPRD Jatim melakukan investigasi mendalam untuk membongkar skandal korupsi di Bank Jatim. Kalau perlu, kita bentuk Pansus. Fraksi PKB Jawa Timur akan menginisiasi terbentuknya Pansus Bank Jatim, tegas Nur Faizin, Kamis (6/3/2025). Alkalifi Abiyu
Editor : Redaksi