x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Uang Rakyat Bocor, Komisi C DPRD Jatim Desak Gubernur Ganti Direksi Bank Jatim

Avatar Redaksi

Umum

Surabaya, Lingkaran.net Skandal kredit fiktif dan penyalahgunaan layanan BI Fast yang terjadi di Bank Jatim Cabang Jakarta, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp569 miliar, akhirnya memicu reaksi keras dari Komisi C DPRD Jawa Timur.

Kasus yang terungkap di salah satu BUMD andalan Jatim ini menjadi pukulan serius terhadap kepercayaan publik dan integritas sistem perbankan daerah.

Ketua Komisi C DPRD Jatim Adam Rusydi, secara tegas menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan rekomendasi resmi kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa untuk segera menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Bank Jatim.

“Kami mendesak agar seluruh jajaran komisaris dan direksi Bank Jatim mempertanggungjawabkan kasus ini. Bahkan, perlu dilakukan pergantian total jajaran manajemen,” tegas Adam, Rabu (9/4/2025).

Menurut Adam, langkah tegas ini diambil demi menjaga marwah Bank Jatim sebagai BUMD kebanggaan provinsi. Ia berharap Gubernur Khofifah segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut, mengingat agenda RUPS reguler baru akan digelar pada Mei mendatang.

Hartono, anggota Komisi C dari Partai Gerindra, menyebut skandal ini sebagai tamparan keras di tengah defisit pendapatan provinsi. Ia menyayangkan bahwa kasus ini justru terjadi ketika Bank Jatim seharusnya fokus mendorong kontribusi terhadap PAD melalui dividen.

“Kerugian negara lebih dari setengah triliun. Jauh lebih besar dari dividen yang disetorkan Bank Jatim kepada Pemprov,” kritik Hartono tajam.

Senada, anggota Komisi C lainnya, Abu Bakar dari FPAN, mendukung penuh langkah rekomendasi ini. Ia menegaskan bahwa Komisi C sudah melakukan pendalaman awal, termasuk mengundang pihak Bank Jatim dan meminta masukan dari OJK.

“Potensi fraud memang bisa terjadi di bank manapun. Tapi kami tidak ingin Bank Jatim terpuruk. Reputasi dan kepercayaan publik harus segera dipulihkan,” kata mantan Wali Kota Kediri tersebut.

Lebih lanjut, Komisi C juga mendorong agar rekrutmen manajemen ke depan dilakukan secara transparan dan akuntabel, serta memberi ruang kepada SDM internal yang punya rekam jejak prestasi.

Skandal ini menjadi ujian besar bagi kredibilitas pengawasan BUMD di Jawa Timur. Komisi C berharap, langkah tegas ini bisa menjadi momentum pembenahan total agar kasus serupa tidak terulang di masa depan. Alkalifi Abiyu

Artikel Terbaru
Senin, 19 Jan 2026 09:49 WIB | Ekbis

Rupiah Kembali Tertekan di Awal Pekan Ini, Nyaris Sentuh Rp17.000

Nilai tukar rupiah masih berada dalam tekanan terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada awal pekan ini. ...
Senin, 19 Jan 2026 07:23 WIB | Olahraga

Ngerinya Persik Kediri di Putaran Dua Liga 1 2025/2026, Datangkan 2 Gelandang Kreatif Sekaligus

Klub Liga 1 Indonesia Persik Kediri melakukan gebrakan besar jelang putaran kedua musim 2025/2026 dengan mendatangkan sejumlah pemain baru. ...
Jumat, 16 Jan 2026 10:21 WIB | Politik & Pemerintahan

121 Ribu Ormas di Jatim, Hanya 1.300 yang Terdata Provinsi

Ormas Tak Terkontrol di Jatim, Investor Bisa Kabur? ...