x kuping
x kuping

William Wirakusuma Imbau Pelamar Kerja Tolak Penahanan Ijazah oleh Perusahaan: Segera Lapor Bila Terjadi

Avatar Redaksi

Politik & Pemerintahan

Surabaya, Lingkaran.net— Anggota Komisi D DPRD Surabaya William Wirakusuma mengimbau para pelamar pekerja, terutama kalangan muda yang pertama kali akan bekerja, untuk menolak penahanan ijazah yang dilakukan perusahaan.

Imbauan itu buntut kasus penahanan ijazah pekerja oleh perusahaan. Kasus itu yang tengah ramai bergulir. Komisi D DPRD Surabaya telah menggelar rapat dengar pendapat dengan pekerja dan perusahaan terkait.

“Terutama untuk anak muda jaman sekarang, sebelum melamar kerja, teliti dulu profil perusahaan. Bagaimana kondisi dan sistem perusahaannya,” tutur William kepada Lingkaran.net, Kamis (17/4/2025).

Di sesi wawancara kerja, Anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Surabaya ini meminta calon pekerja tidak segan bertanya perihal syarat dan ketentuan masuk perusahaan.

Hal itu penting untuk agar kejadian penahanan ijazah atau surat berharga lainnya tidak terulang. Sebab, praktik tersebut akan merugikan kalangan pencari kerja.

“Jangan sampai ada perusahaan yang menahan ijazah. Lebih baik tidak usah di sana, biarkan perusahaan memperbaiki aturan perusahaan mereka,” tambahnya.

Selain itu, politisi 42 tahun tersebut juga mengimbau pekerja di Surabaya yang ijazahnya ditahan segera melapor ke kanal pengaduan Pemkot Surabaya. Bisa lewat Aplikasi Wargaku dan media sosial resmi pemkot.

Pemkot juga menyediakan posko pengaduan penahanan ijazah di tiga lokasi. Yaitu, di Balai Kota, Kantor Disnaker Kota Surabaya dan Disnaker Provinsi Jawa Timur, dan kantor pengacara Krisnu Wahyuono.

“Harus lapor karena ada saluran pengaduan. Pak Wai Kota Surabaya menginstruksikan bila ada penahanan ijazah akan ditindaklanjuti oleh dinas ketenagakerjaan,” terang William.

Dia menyebut, di era keterbukaan seperti saat ini, masyarakat bisa mengadukan pelanggaran di tempat kerja kepada pemkot. Sehingga masyarakat diminta tidak takut untuk melaporkan. Pihaknya juga akan mengawal kasus tersebut sampai tuntas.

“Sudah era keterbukaan, jadi tidak perlu takut kalau lapor dan pasti akan bantu. Malah kalau tidak lapor akan menyusahkan diri sendiri,” tambahnya. (Rifqi Mubarok)

Artikel Terbaru
Senin, 27 Apr 2026 15:48 WIB | Politik & Pemerintahan

Kohati HMI Curhat ke DPRD Jatim, Peran Perempuan di Madura Minim

Lingkaran.net - Ketua DPRD Jawa Timur, Musyafak Rouf, menerima audiensi puluhan kader Korps HMI-Wati (Kohati) Badko HMI Jawa Timur di Ruang Banmus DPRD Jatim, ...
Senin, 27 Apr 2026 12:54 WIB | Politik & Pemerintahan

Sri Wahyuni DPRD Jatim Puji Bojonegoro Soal 430 KDKMP Siap Dilaunching Presiden Prabowo

Lingkaran.net - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sri Wahyuni, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah cepat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro dalam ...
Senin, 27 Apr 2026 11:39 WIB | Politik & Pemerintahan

Pengamat Sentil PKB, Dinilai Lembek Hadapi Kader Korupsi

Lingkaran.net - Pengamat politik Surokim Abdussalam melontarkan kritik tegas terhadap Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyusul keterlibatan kadernya dalam ...