x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

William Wirakusuma Imbau Pelamar Kerja Tolak Penahanan Ijazah oleh Perusahaan: Segera Lapor Bila Terjadi

Avatar Redaksi

Politik & Pemerintahan

Surabaya, Lingkaran.net Anggota Komisi D DPRD Surabaya William Wirakusuma mengimbau para pelamar pekerja, terutama kalangan muda yang pertama kali akan bekerja, untuk menolak penahanan ijazah yang dilakukan perusahaan.

Imbauan itu buntut kasus penahanan ijazah pekerja oleh perusahaan. Kasus itu yang tengah ramai bergulir. Komisi D DPRD Surabaya telah menggelar rapat dengar pendapat dengan pekerja dan perusahaan terkait.

Terutama untuk anak muda jaman sekarang, sebelum melamar kerja, teliti dulu profil perusahaan. Bagaimana kondisi dan sistem perusahaannya, tutur William kepada Lingkaran.net, Kamis (17/4/2025).

Di sesi wawancara kerja, Anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Surabaya ini meminta calon pekerja tidak segan bertanya perihal syarat dan ketentuan masuk perusahaan.

Hal itu penting untuk agar kejadian penahanan ijazah atau surat berharga lainnya tidak terulang. Sebab, praktik tersebut akan merugikan kalangan pencari kerja.

Jangan sampai ada perusahaan yang menahan ijazah. Lebih baik tidak usah di sana, biarkan perusahaan memperbaiki aturan perusahaan mereka, tambahnya.

Selain itu, politisi 42 tahun tersebut juga mengimbau pekerja di Surabaya yang ijazahnya ditahan segera melapor ke kanal pengaduan Pemkot Surabaya. Bisa lewat Aplikasi Wargaku dan media sosial resmi pemkot.

Pemkot juga menyediakan posko pengaduan penahanan ijazah di tiga lokasi. Yaitu, di Balai Kota, Kantor Disnaker Kota Surabaya dan Disnaker Provinsi Jawa Timur, dan kantor pengacara Krisnu Wahyuono.

Harus lapor karena ada saluran pengaduan. Pak Wai Kota Surabaya menginstruksikan bila ada penahanan ijazah akan ditindaklanjuti oleh dinas ketenagakerjaan, terang William.

Dia menyebut, di era keterbukaan seperti saat ini, masyarakat bisa mengadukan pelanggaran di tempat kerja kepada pemkot. Sehingga masyarakat diminta tidak takut untuk melaporkan. Pihaknya juga akan mengawal kasus tersebut sampai tuntas.

Sudah era keterbukaan, jadi tidak perlu takut kalau lapor dan pasti akan bantu. Malah kalau tidak lapor akan menyusahkan diri sendiri, tambahnya. (Rifqi Mubarok)

Artikel Terbaru
Minggu, 26 Okt 2025 17:08 WIB | Umum

Pemkot Surabaya Berencana Terbitkan Aturan Pembatasan Tenda Hajatan, Komisi A: Tidak Perlu Buru-buru

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mengingatkan Pemkot agar tidak tergesa-gesa membuat aturan pembatasan tenda hajatan yang menutup jalan kamp ...
Minggu, 26 Okt 2025 15:55 WIB | Umum

Izin Tutup Jalan untuk Hajatan di Surabaya Kini Harus Ada Persetujuan RT/RW dan Lurah

Pengajuan izin penggunaan jalan umum untuk hajatan kini tidak bisa dilakukan langsung ke kepolisian melainkan harus berjenjang melalui RT/RW dan kelurahan ...
Sabtu, 25 Okt 2025 13:37 WIB | Jeda Ngopi

Pertunjukan Angon Angin Kotaseger Tampil Memukau di Parade Teater Jatim 2025

Lingkaran.net - Parade Teater Jawa Timur 2025 resmi digelar pada 24–25 Oktober di Gedung Cak Durasim, kompleks Taman Budaya Provinsi Jawa Timur.   Salah satu p ...