Surabaya, Lingkaran.net Jawa Timur boleh berbangga dengan skor 92 dalam penilaian pelayanan publik nasional, tapi itu tak cukup menahan lajunya ke bawah.
Peringkat pelayanan publik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim turun ke posisi 14 nasional, membuat Komisi A DPRD Jatim angkat bicara dan mempertanyakan adanya ketimpangan antara angka di atas kertas dan keluhan nyata masyarakat.
Ini memang bukan hasil akhir, tapi kami perlu cermati lebih dalam. Ada yang tidak sinkron antara angka dan kenyataan di lapangan, ujar Ketua Komisi A DPRD Jatim, Dedi Irwansa usai rapat bersama Ombudsman, Selasa (29/4/2025).
Menurutnya, terjadi anomali antara nilai kuantitatif yang baik dengan opini masyarakat yang masih banyak mengeluhkan pelayanan, khususnya di sektor kesehatan, pendidikan, dan layanan dasar lainnya.
Jawa Timur ini biasanya langganan tiga besar nasional. Kalau sekarang turun ke peringkat 14, tentu ini alarm bagi kita semua, tegas politisi Demokrat itu.
Komisi A pun mencatat sejumlah laporan masyarakat yang masuk, mulai dari keluhan pungutan di sekolah, hingga pelayanan rumah sakit yang dirasa lambat dan tidak maksimal. Salah satu sorotan utama ada pada RSUD Dr. Soetomo, yang menurut Ombudsman, nilai kepatuhannya masih di bawah rata-rata.
Skor RSUD Dr. Soetomo menjadi beban tersendiri bagi nilai provinsi. OPD lain seperti DPMPTSP, Dinsos, dan Dinas Pendidikan juga nilainya sekitar 80-an, di bawah rata-rata nasional yang sudah di atas 90, ungkap Agus Muttaqin, Kepala ORI Perwakilan Jawa Timur.
Melihat kondisi ini, Komisi A DPRD Jatim berkomitmen untuk mendorong perbaikan menyeluruh, baik dari sisi kebijakan, pengawasan, hingga peningkatan kualitas pelayanan secara langsung di lapangan.
Kami ingin Jawa Timur kembali menjadi role model pelayanan publik nasional. Untuk itu, perbaikannya harus konkret dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, tutup Dedi. Alkalifi Abiyu
Editor : Redaksi