Surabaya, Lingkaran.net Mediasi warga penghuni Rusunawa Babat Jerawat di Komisi C DPRD Surabaya, Senin (28/4) berlangsung alot. Sejumlah persoalan gagal ditengahi oleh dewan.
Rapat berlangsung panjang. Hampir empat jam. Sekitar pukul 15.45 rapat mediasi antara penghuni rusunawa, pengurus RT, pengurus rusunawa, dan paguyuban rusunawa tersebut baru bisa diakhiri.
Mereka mengajukan sejumlah persoalan ke dewan. Di antaranya soal pengalihan tarif PDAM ke penghuni, akses tamu rusunawa, hingga transparansi setoran tagihan PDAM.
Anggota Komisi C DPRD Surabaya Herlina Harsono Njoto mengatakan, beberapa persoalan harusnya bisa diselesaikan di tingkat penghuni rusunawa dan pengurus RT.
Namun, kurangnya komunikasi membuat persoalan tersebut berlarut sampai dibawa ke dewan. Dia pun meminta anggota dewan dari dapil terkait untuk menuntaskan persoalan warga ini.
Herlina menyebut, hal ini harusnya dapat menjadi pelajaran agar hubungan masyarakat dan anggota dewan harus tetap terjalin dengan baik. Sehingga, buntunya komunikasi antarwarga dapat dimediasi.
Saat pemilu kan ada perwakilan dewan yang mendapat suara di dapil sana. Jadi itulah konsep keterwakilan, tegasnya.
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Minun Latif menyatakan akan menengahi persoalan ini.
Anggota dewan dari Dapil 5 Kecamatan Karang Pilang, Tandes, Lakarsantri, Benowo, Wiyung, Dukuh Pakis, Asem Rowo, Pakal, dan Sambikerep segera datang ke rusunawa.
Minun berharap persoalan ini segera tuntas dan tidak melebar menjadi konflik horizontal yang lebih luas.
Saya akan datang ke Rusunawa Babat Jerawat untuk menengahi persoalan ini, kata dia. (Rifqi Mubarok)
Editor : Redaksi