x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

DPRD Jatim Minta Gubernur Khofifah Temui Langsung Buruh di Perayaan May Day 2025

Avatar Redaksi

Umum

Surabaya, Lingkaran.net Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2025, suara-suara tuntutan buruh mulai menggema di Jawa Timur. Salah satu yang paling disoroti adalah permintaan agar Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, turun langsung menemui massa buruh yang akan berunjuk rasa pada Kamis (1/5/2025).

Ketua Komisi E DPRD Jatim, Sri Untari Bisowarno, menyampaikan harapannya agar Gubernur tidak hanya menyimak dari jauh, melainkan hadir secara langsung dan berdialog dengan para buruh.

"Bu Gubernur harus menemui. Yang bagus ya harus ditemui lah, karena ini kan hanya setahun sekali. Ditemui dan didampingi pejabat komponen daerah, karena mereka ini rakyatnya sendiri juga," ujar Sri Untari di Surabaya, Rabu (30/4/2025).

Dalam aksi May Day kali ini, salah satu tuntutan utama buruh adalah pemberlakuan pemutihan total pajak kendaraan bermotor—seperti yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah.

Menurut Untari, usulan ini sangat layak untuk diperjuangkan. Di tengah tekanan ekonomi yang masih dirasakan sebagian besar masyarakat pascapandemi dan ketidakpastian global, kebijakan pemutihan pajak bisa menjadi bentuk keberpihakan nyata pemerintah daerah terhadap rakyat kecil, termasuk buruh.

"Mereka tidak hanya menuntut soal upah, tapi juga hal-hal konkrit yang meringankan beban hidup. Jadi alangkah baiknya jika pemerintah daerah, khususnya Gubernur, hadir dan mendengar langsung aspirasi mereka," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Sebanyak 10.000 buruh dari berbagai daerah di Jatim dipastikan akan turun ke jalan dan menggeruduk Kantor Gubernur Jawa Timur.

Tuntutan mereka bukan hanya soal upah atau kesejahteraan kerja, tapi juga menyuarakan hal yang sangat menyentuh kehidupan sehari-hari yakni pemutihan total pajak kendaraan bermotor.

Wakil Sekretaris DPW FSPMI Jatim, Nuruddin Hidayat, menegaskan bahwa buruh menuntut pemutihan pajak kendaraan bermotor tertunggak, bukan sekadar penghapusan denda keterlambatan seperti yang telah diberlakukan saat ini oleh Pemprov Jabar dan Jateng.

“Kita minta seperti di Jawa Barat dan Jawa Tengah. Bukan cuma dendanya yang diputihkan, tapi tunggakan pajaknya juga dianggap lunas. Jadi cukup bayar pajak tahun 2025 saja, tanpa beban masa lalu,” ujar Nuruddin. Alkalifi Abiyu

Artikel Terbaru
Senin, 02 Feb 2026 10:22 WIB | Ekbis

Harga BBM Terbaru Februari 2026 Lengkap: Pertamina, Shell, BP, dan Revvo

Harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi resmi mengalami penurunan mulai 1 Februari 2026. ...
Senin, 02 Feb 2026 08:21 WIB | Edukasi

Link Download dan Lirik Lagu Rukun Sama Teman

Lagu berjudul “Rukun Sama Teman” kini menjadi bagian dari daftar lagu yang wajib dinyanyikan saat upacara bendera di sekolah-sekolah. ...
Sabtu, 31 Jan 2026 13:42 WIB | Politik & Pemerintahan

Cak YeBe Ingatkan Risiko Instabilitas, Evaluasi Hukum Jadi Catatan Tahun Kedua Eri–Armuji

satu tahun kepemimpinan Wali Kota Eri Cahyadi dan Wakil Wali Kota Armuji menyisakan sejumlah pekerjaan rumah, khususnya di sektor hukum, keamanan, dan kebijaka ...