x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

DPRD Jatim Minta Gubernur Khofifah Temui Langsung Buruh di Perayaan May Day 2025

Avatar Redaksi

Umum

Surabaya, Lingkaran.net Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2025, suara-suara tuntutan buruh mulai menggema di Jawa Timur. Salah satu yang paling disoroti adalah permintaan agar Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, turun langsung menemui massa buruh yang akan berunjuk rasa pada Kamis (1/5/2025).

Ketua Komisi E DPRD Jatim, Sri Untari Bisowarno, menyampaikan harapannya agar Gubernur tidak hanya menyimak dari jauh, melainkan hadir secara langsung dan berdialog dengan para buruh.

"Bu Gubernur harus menemui. Yang bagus ya harus ditemui lah, karena ini kan hanya setahun sekali. Ditemui dan didampingi pejabat komponen daerah, karena mereka ini rakyatnya sendiri juga," ujar Sri Untari di Surabaya, Rabu (30/4/2025).

Dalam aksi May Day kali ini, salah satu tuntutan utama buruh adalah pemberlakuan pemutihan total pajak kendaraan bermotorseperti yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah.

Menurut Untari, usulan ini sangat layak untuk diperjuangkan. Di tengah tekanan ekonomi yang masih dirasakan sebagian besar masyarakat pascapandemi dan ketidakpastian global, kebijakan pemutihan pajak bisa menjadi bentuk keberpihakan nyata pemerintah daerah terhadap rakyat kecil, termasuk buruh.

"Mereka tidak hanya menuntut soal upah, tapi juga hal-hal konkrit yang meringankan beban hidup. Jadi alangkah baiknya jika pemerintah daerah, khususnya Gubernur, hadir dan mendengar langsung aspirasi mereka," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Sebanyak 10.000 buruh dari berbagai daerah di Jatim dipastikan akan turun ke jalan dan menggeruduk Kantor Gubernur Jawa Timur.

Tuntutan mereka bukan hanya soal upah atau kesejahteraan kerja, tapi juga menyuarakan hal yang sangat menyentuh kehidupan sehari-hari yakni pemutihan total pajak kendaraan bermotor.

Wakil Sekretaris DPW FSPMI Jatim, Nuruddin Hidayat, menegaskan bahwa buruh menuntut pemutihan pajak kendaraan bermotor tertunggak, bukan sekadar penghapusan denda keterlambatan seperti yang telah diberlakukan saat ini oleh Pemprov Jabar dan Jateng.

Kita minta seperti di Jawa Barat dan Jawa Tengah. Bukan cuma dendanya yang diputihkan, tapi tunggakan pajaknya juga dianggap lunas. Jadi cukup bayar pajak tahun 2025 saja, tanpa beban masa lalu, ujar Nuruddin. Alkalifi Abiyu

Artikel Terbaru
Sabtu, 12 Jul 2025 19:02 WIB | Umum

571 Ribu Penerima Bansos Main Judi Online, MUI Angkat Bicara 

Lingkaran.net – Dari 28 juta penerima bantuan sosial, lebih dari 570 ribu orang terindikasi juga aktif bermain judi online. Temuan ini membuat Majelis Ulama I ...
Sabtu, 12 Jul 2025 18:28 WIB | Umum

Gelar Razia Jukir Tak Resmi di Jumat Malam, Ternyata Ini Alasan Pemkot Surabaya

Sebanyak 13 jukir tak resmi terjaring operasi gabungan yang digelar Pemkot Surabaya bersama Sat Samapta Polrestabes Surabaya ...
Sabtu, 12 Jul 2025 17:25 WIB | Umum

Jember Deklarasikan Kebangkitan Koperasi di Harkopnas ke-78

Lingkaran.net - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menegaskan komitmennya dalam menjadikan koperasi sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan. Hal ini ...