x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

DPRD Jatim Minta Gubernur Khofifah Temui Langsung Buruh di Perayaan May Day 2025

Avatar Redaksi

Umum

Surabaya, Lingkaran.net Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2025, suara-suara tuntutan buruh mulai menggema di Jawa Timur. Salah satu yang paling disoroti adalah permintaan agar Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, turun langsung menemui massa buruh yang akan berunjuk rasa pada Kamis (1/5/2025).

Ketua Komisi E DPRD Jatim, Sri Untari Bisowarno, menyampaikan harapannya agar Gubernur tidak hanya menyimak dari jauh, melainkan hadir secara langsung dan berdialog dengan para buruh.

"Bu Gubernur harus menemui. Yang bagus ya harus ditemui lah, karena ini kan hanya setahun sekali. Ditemui dan didampingi pejabat komponen daerah, karena mereka ini rakyatnya sendiri juga," ujar Sri Untari di Surabaya, Rabu (30/4/2025).

Dalam aksi May Day kali ini, salah satu tuntutan utama buruh adalah pemberlakuan pemutihan total pajak kendaraan bermotorseperti yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah.

Menurut Untari, usulan ini sangat layak untuk diperjuangkan. Di tengah tekanan ekonomi yang masih dirasakan sebagian besar masyarakat pascapandemi dan ketidakpastian global, kebijakan pemutihan pajak bisa menjadi bentuk keberpihakan nyata pemerintah daerah terhadap rakyat kecil, termasuk buruh.

"Mereka tidak hanya menuntut soal upah, tapi juga hal-hal konkrit yang meringankan beban hidup. Jadi alangkah baiknya jika pemerintah daerah, khususnya Gubernur, hadir dan mendengar langsung aspirasi mereka," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Sebanyak 10.000 buruh dari berbagai daerah di Jatim dipastikan akan turun ke jalan dan menggeruduk Kantor Gubernur Jawa Timur.

Tuntutan mereka bukan hanya soal upah atau kesejahteraan kerja, tapi juga menyuarakan hal yang sangat menyentuh kehidupan sehari-hari yakni pemutihan total pajak kendaraan bermotor.

Wakil Sekretaris DPW FSPMI Jatim, Nuruddin Hidayat, menegaskan bahwa buruh menuntut pemutihan pajak kendaraan bermotor tertunggak, bukan sekadar penghapusan denda keterlambatan seperti yang telah diberlakukan saat ini oleh Pemprov Jabar dan Jateng.

Kita minta seperti di Jawa Barat dan Jawa Tengah. Bukan cuma dendanya yang diputihkan, tapi tunggakan pajaknya juga dianggap lunas. Jadi cukup bayar pajak tahun 2025 saja, tanpa beban masa lalu, ujar Nuruddin. Alkalifi Abiyu

Artikel Terbaru
Minggu, 26 Okt 2025 17:08 WIB | Umum

Pemkot Surabaya Berencana Terbitkan Aturan Pembatasan Tenda Hajatan, Komisi A: Tidak Perlu Buru-buru

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mengingatkan Pemkot agar tidak tergesa-gesa membuat aturan pembatasan tenda hajatan yang menutup jalan kamp ...
Minggu, 26 Okt 2025 15:55 WIB | Umum

Izin Tutup Jalan untuk Hajatan di Surabaya Kini Harus Ada Persetujuan RT/RW dan Lurah

Pengajuan izin penggunaan jalan umum untuk hajatan kini tidak bisa dilakukan langsung ke kepolisian melainkan harus berjenjang melalui RT/RW dan kelurahan ...
Sabtu, 25 Okt 2025 13:37 WIB | Jeda Ngopi

Pertunjukan Angon Angin Kotaseger Tampil Memukau di Parade Teater Jatim 2025

Lingkaran.net - Parade Teater Jawa Timur 2025 resmi digelar pada 24–25 Oktober di Gedung Cak Durasim, kompleks Taman Budaya Provinsi Jawa Timur.   Salah satu p ...