Surabaya, Lingkaran.net Anggota Komisi D DPRD Surabaya Michael Leksodimulyo mengkritik pelayanan puskesmas 24 jam di Surabaya yang dinilai jauh dari optimal dan prima untuk memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat.
Michael menyebut, fakta di lapangan, fasilitas kesehatan tingkat pertama yang dimiliki Pemkot Surabaya itu masih belum sesuai dengan harapan dewan. Berbagai hal jadi catatan.
Puskesmas yang dinyatakan 24 jam, itu betul-betul harus melakukan fungsi jaga 24 jam apapun kondisinya, terangnya, Jumat (9/5/2025).
Saat sidak dua bulan lalu, Komisi D DPRD Surabaya mengunjungi puskesmas di beberapa lokasi, mereka tidak membuka layanan secara penuh. Alias tutup saat malam hari dan tidak buka 24 jam nonstop.
Para kepala puskesmas, ujar politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu, mereka beralasan layanan tidak dibuka seharian penuh lantaran kurangnya minat masyarakat untuk memeriksakan diri ke sana.
Itu kesalahan dari puskesmas. Karena puskesmas itu harusnya melakukan tindakan preventif dan promotif. Jadi perlu dipertanyakan manajemen puskesmas tersebut, tegas Michael.
Padahal, menurutnya puskesmas harus mensosialisasikan layanan 24 jam dan rawat inap yang digagas oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi tersebut kepada masyarakat.
Sehingga, dia menyoroti soal kurangnya minat masyarakat berobat ke puskesmas lantaran minimnya informasi yang diterima publik terkait layanan yang harusnya bisa diakses warga ber-KTP Surabaya secara gratis.
Apalagi, ada 144 penyakit yang masuk kategori pelayanan BPJS Kesehatan harus ditangani di fasilitas kesehatan tingkat pertama. Yakni di puskesmas.
Contohnya, kami sudah melakukan sidak di beberapa puskesmas, tidak ada satu pun puskesmas yang stand by 24 jam sesuai dengan janjinya. Sampai sekarang tetap tidak ada perubahan, ujarnya menjabarkan hasil sidak beberapa waktu lalu.
Dia berharap Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya lebih pro rakyat seperti instruksi Wali Kota Surabaya yang menggagas program puskesmas 24 jam untuk melayani optimal kebutuhan di bidang kesehatan yang dibutuhkan masyarakat.
Jadi, dinkes tidak bisa menerjemahkan instruksi wali kota yang pro rakyat. Yang kami tanyakan bagaimana program dinkes untuk memenuhi keinginan wali kota yang ingin semua masyarakat terlayani, ungkap dia.(Rifqi Mubarok)
Editor : Redaksi