x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Komisi C Desak Gubernur Ganti Komisaris dan Direksi Bank Jatim: Ibarat Jeruk Makan Jeruk

Avatar Redaksi

Headline

Surabaya, Lingkaran.net DPRD Jawa Timur akhirnya angkat bicara tegas menyikapi kasus kredit fiktif dan carut-marut layanan BI Fast di tubuh PT Bank Jatim, Tbk.

Dalam pertemuan resmi bersama pimpinan DPRD Jatim, Komisi C yang membidangi keuangan dan aset daerah menyampaikan rekomendasi keras kepada Gubernur Jawa Timur.

Ketua Komisi C DPRD Jatim, Adam Rusydi, menyatakan bahwa rekomendasi yang sudah ditandatangani oleh Ketua DPRD Jatim, Musyafak Rouf, harus segera ditindaklanjuti dan dikirimkan ke Gubernur.

“Kami ingin memastikan rekomendasi ini tidak berhenti di meja DPRD saja. Harus ada tindakan nyata dari eksekutif,” tegas Adam, Senin (19/5/2025).

Komisi C secara eksplisit meminta agar seluruh jajaran komisaris dan direksi Bank Jatim saat ini dicopot dan tidak diperkenankan untuk mencalonkan atau dicalonkan kembali.

“Kami menyebut ini sebagai fraud terbesar sepanjang sejarah Bank Jatim. Meski belum terbukti secara hukum, ini menyangkut tanggung jawab moral dan kepercayaan publik,” lanjutnya.

[caption id="attachment_9217" align="aligncenter" width="300"]Anggota Komisi C datangi ruang Ketua DPRD Jatim, Senin (19/5/2025). Anggota Komisi C datangi ruang Ketua DPRD Jatim, Senin (19/5/2025).[/caption]

Yang lebih mengejutkan, Komisi C juga menyoroti Panitia Seleksi (Pansel) direksi dan komisaris yang saat ini masih diisi oleh nama-nama komisaris aktif.

“Ibarat jeruk makan jeruk. Bagaimana bisa objektif kalau yang menilai adalah mereka yang juga dinilai?” sindir Adam.

Dalam dokumen resmi rekomendasi DPRD Jatim, terdapat lima poin penting:• Meminta pertanggungjawaban jajaran komisaris dan direksi Bank Jatim atas kasus kredit fiktif dan masalah BI Fast.• Mengganti seluruh jajaran komisaris dan direksi serta melarang mereka untuk kembali mencalonkan diri.• Membentuk Panitia Seleksi baru yang independen dan profesional.• Menyusun komposisi direksi dari unsur internal dan eksternal dengan rasio maksimal 4:3.• Memperkuat fungsi kontrol dan audit BUMD untuk mencegah fraud serupa di masa depan.

Adam Rusydi menegaskan bahwa langkah ini bukan untuk menjatuhkan individu, tetapi sebagai bentuk tanggung jawab lembaga legislatif dalam menjaga kepercayaan rakyat terhadap BUMD milik Pemprov Jatim.

“Ini momentum untuk membenahi Bank Jatim secara menyeluruh. Jangan biarkan masalah ini menjadi preseden buruk dalam pengelolaan keuangan daerah,” pungkasnya. Alkalifi Abiyu

Artikel Terbaru
Senin, 26 Jan 2026 08:08 WIB | Ekbis

Harga Emas Akhir Januari 2026, Saat yang Tepat untuk Investasi?

Harga emas fisik di Indonesia akhir Bulan Januari 2026. ...
Senin, 26 Jan 2026 07:53 WIB | Umum

Keutamaan Bulan Sya’ban, Panduan Amalan dan Niat Puasa

Umat Islam akan segera memasuki salah satu momentum spiritual penting, yakni bulan Sya’ban dan malam Nisfu Sya’ban. ...
Senin, 26 Jan 2026 07:45 WIB | Umum

Cegah Anak Terpapar Pornografi, PKK Sun Safira Sidoarjo Gelar Literasi Digital

 Lingkaran.net - Kekhawatiran terhadap paparan pornografi dan pergaulan bebas pada anak di era digital mendorong pengurus PKK RT 41/RW 07 Perumahan Sun Safira ...