x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Gubernur Khofifah Absen, Emil Dardak Wakili Pemprov di Rapat Paripurna DPRD Jatim

Avatar Redaksi

Ekbis

Surabaya, Lingkaran.net Suasana rapat Paripurna DPRD Jawa Timur pada Kamis (22/5/2025) berlangsung dinamis meski diwarnai sejumlah kursi kosong. Dari total anggota dewan, tercatat 76 hadir, 41 tidak hadir, dan 3 tengah menunaikan ibadah haji.

Rapat paripurna kali ini mengusung empat agenda penting, dua di antaranya yakni penyampaian jawaban Gubernur Jawa Timur terhadap pemandangan umum fraksi atas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024, serta jawaban atas pandangan fraksi terhadap Raperda RPJMD Jatim 20252029.

Namun, Gubernur Jatim tidak hadir dalam forum tersebut. Jawaban resmi pemerintah provinsi disampaikan oleh Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak, yang tampil menyampaikan respons eksekutif secara diplomatis dan padat.

Dalam pemaparannya, Emil menegaskan bahwa Pemprov Jatim mendukung penuh program Kopdes Merah Putih, yang berfokus pada pemberdayaan desa melalui penguatan BUMDes dan pengembangan desa wisata.

"Kolaborasi antara pemprov dan dunia industri juga digalakkan melalui program pemagangan dan pemantauan tenaga kerja berbasis data," kata Emil Dardak.

Terkait Raperda RPJMD 20252029, Emil menyatakan bahwa dokumen perencanaan tersebut telah memperkuat sasaran strategis pembangunan, dengan fokus pada keberlanjutan dan kemajuan wilayah.

"Merespons pandangan Fraksi PPP dan PSI, Pemprov juga menegaskan komitmennya terhadap pembangunan Jalur Lintas Selatan (JLS) sebagai program prioritas lima tahun ke depan," ujarnya.

Selain itu, lanjut Emil yang juga Ketua DPD Demokrat Jatim ini, pemerintah juga menyampaikan bahwa pemberian izin teknis pertambangan dilakukan dengan kehati-hatian, seraya memastikan kelestarian lingkungan tetap terjaga.

"Kedepan pemprov berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan hidup," pungkasnya. Alkalifi Abiyu

Artikel Terbaru
Minggu, 26 Okt 2025 17:08 WIB | Umum

Pemkot Surabaya Berencana Terbitkan Aturan Pembatasan Tenda Hajatan, Komisi A: Tidak Perlu Buru-buru

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mengingatkan Pemkot agar tidak tergesa-gesa membuat aturan pembatasan tenda hajatan yang menutup jalan kamp ...
Minggu, 26 Okt 2025 15:55 WIB | Umum

Izin Tutup Jalan untuk Hajatan di Surabaya Kini Harus Ada Persetujuan RT/RW dan Lurah

Pengajuan izin penggunaan jalan umum untuk hajatan kini tidak bisa dilakukan langsung ke kepolisian melainkan harus berjenjang melalui RT/RW dan kelurahan ...
Sabtu, 25 Okt 2025 13:37 WIB | Jeda Ngopi

Pertunjukan Angon Angin Kotaseger Tampil Memukau di Parade Teater Jatim 2025

Lingkaran.net - Parade Teater Jawa Timur 2025 resmi digelar pada 24–25 Oktober di Gedung Cak Durasim, kompleks Taman Budaya Provinsi Jawa Timur.   Salah satu p ...