Surabaya, Lingkaran.net Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur yang membidangi pemerintahan menyampaikan laporan pertanggungjawaban terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna DPRD Jatim, Senin (26/5/2025).
Dalam kesempatan tersebut, juru bicara Komisi A, Saifudin Zuhri, memaparkan capaian anggaran yang dikelola oleh Sekretariat DPRD Jatim.
Disebutkan bahwa dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Tahun 2024, Sekretariat DPRD Jatim mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp680.453.165.100. Dari jumlah tersebut, realisasi anggaran mencapai Rp613.500.718.885 atau 90,16 persen.
Masih terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp66.952.446.215. Artinya, masih ada ruang efisiensi maupun kendala realisasi yang perlu dicermati, ungkap Saifudin Zuhri di hadapan peserta rapat paripurna.
Anggaran yang tersedia digunakan untuk dua program utama, yakni program penunjang urusan pemerintahan daerah Provinsi, dan program Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi DPRD.
Komisi A menilai realisasi anggaran ini cukup baik, namun menekankan perlunya evaluasi terhadap komponen-komponen kegiatan yang tidak terserap secara maksimal.
"Efektivitas belanja harus terus ditingkatkan agar mendukung kinerja DPRD secara optimal, termasuk pelayanan kesekretariatan yang transparan dan akuntabel," tegasnya. Alkalifi Abiyu
Editor : Redaksi