x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Pertanggungjawaban APBD Jatim 2024 Tunggu Evaluasi Mendagri, Plt Gubernur: Maksimal Tiga Hari

Avatar Redaksi

Ekbis

Surabaya, Lingkaran.net DPRD Jawa Timur resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2024.

Persetujuan tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Senin, 2 Juni 2025, ditandai dengan penandatanganan bersama oleh pimpinan DPRD Jatim dan Plt Gubernur Emil Elestianto Dardak.

Dalam pidato pendapat akhirnya, Emil Dardak menyampaikan apresiasi atas peran aktif legislatif dalam mengawal proses pembahasan APBD hingga tahap akhir.

Pria yang juga Ketua DPD Demokrat Jatim ini menyebut Rapat Paripurna sebagai wadah reflektif dan strategis dalam menentukan arah pembangunan daerah.

Suasana harmonis dan kemitraan antara DPRD dan Pemprov Jatim menjadi fondasi utama dalam menciptakan kinerja pembangunan yang optimal, ujar Emil.

Menurut Emil, kolaborasi antara eksekutif, legislatif, dan seluruh pemangku kepentingan telah membentuk pola kerja sama yang solid, bertumpu pada rasa saling percaya dan saling menghargai.

Berdasarkan laporan Badan Anggaran, realisasi Pendapatan Daerah tahun 2024 tercatat melampaui ekspektasi. Dari target, tercapai Rp35,4 triliun atau setara 110,32 persen.

Kontribusi terbesar berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencapai Rp2,3 triliun di atas target, disusul Pendapatan Transfer yang melampaui target sebesar Rp948 miliar, serta kategori Lain-lain Pendapatan Sah sebesar Rp5 miliar.

Sementara itu, Belanja Daerah terealisasi sebesar Rp34,56 triliun atau 96,14 persen dari total anggaran. Rinciannya:

  • Belanja Operasi: Rp22,99 triliun (95,36%) Belanja Modal: Rp2,3 triliun (93,09%) Belanja Tidak Terduga: Rp140 miliar (72,89%) Belanja Transfer: Rp9,11 triliun (99,50%)
Tak kalah penting, realisasi Pembiayaan Daerah mencapai 100 persen senilai Rp3,7 triliun, bersumber dari SilPA tahun sebelumnya sebesar Rp3,79 triliun. Ini berujung pada surplus sebesar Rp918 miliar, serta pembiayaan netto Rp3,7 triliun, menghasilkan SiLPA 2024 sebesar Rp4,7 triliun atau 11,98 persen dari dana tersedia.

Sesuai ketentuan Pasal 195 PP Nomor 12 Tahun 2019, Raperda yang telah disetujui DPRD akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi dalam waktu maksimal tiga hari.

Emil memastikan bahwa seluruh catatan dan rekomendasi dari DPRD, baik dalam pembahasan komisi maupun badan anggaran, akan ditindaklanjuti.

Semua evaluasi akan kami respon dengan tetap mengedepankan koridor yuridis. Harapannya, tata kelola keuangan ke depan makin efisien, efektif, dan akuntabel, tegas Emil.

Dengan capaian yang tergolong positif serta komitmen pada transparansi dan perbaikan berkelanjutan, APBD Jatim 2024 menjadi cermin kemitraan yang produktif antara legislatif dan eksekutif untuk mewujudkan kesejahteraan yang merata bagi seluruh warga Jawa Timur. Alkalifi Abiyu

Artikel Terbaru
Kamis, 31 Jul 2025 12:40 WIB | Olahraga

Rahasia Kemenangan Arai Agaska di Seri Keempat R3 BLU CRU World Cup

Arai merasa puas karena perjuangan bersama tim akhirnya membuahkan hasil manis di level dunia. ...
Kamis, 31 Jul 2025 12:18 WIB | Umum

Soal Penghentian Sementara Transaksi Rekening Dormant, Begini Penjelasan PPATK

PPATK mengambil langkah menghentikan sementara transaksi pada rekening dormant, yaitu rekening yang tidak aktif dalam jangka waktu tertentu. ...
Kamis, 31 Jul 2025 11:58 WIB | Umum

PC GP Ansor Kencong Apresiasi Langkah Cepat Bupati Jember Atasi Kelangkaan BBM

Lingkaran.net - Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor (PC GP Ansor) Kencong mengapresiasi langkah cepat dan tanggap yang diambil oleh Bupati Jember, Gus ...